**Borneonews - Ambon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah mengumumkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, yang terletak di Ambon, ditetapkan sebagai lokasi untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada tahun 2024.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddeq Fuad, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dinas Kesehatan tersebut merekomendasikan RSUD dr. M. Haulussy sebagai tempat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon gubernur serta wakil gubernur. Proses pemeriksaan ini akan dilakukan setelah para calon melakukan pendaftaran di KPU.
Sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu, dan jika dinyatakan diterima, kami akan memberikan surat pengantar ke rumah sakit sebagai dasar pelaksanaan mekanisme pemeriksaan kesehatan, tambah Fuad.
Penetapan lokasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan. Fuad menegaskan bahwa ada upaya untuk memastikan seluruh calon dalam keadaan sehat dan layak untuk mengikuti Pilkada. Pemeriksaan kesehatan tidak hanya merupakan formalitas, tetapi juga salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan.
Setiap pasangan calon diwajibkan untuk menjalani serangkaian tes kesehatan guna memastikan bahwa tidak terdapat kondisi medis yang dapat mengganggu kemampuan mereka dalam menjalankan tugas jika terpilih kelak. KPU Maluku berharap pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu komponen dalam penilaian saat proses verifikasi administrasi pasangan calon. KPU Maluku juga mendorong seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan ini. Pengumuman mengenai hasil pemeriksaan dan tahapan selanjutnya akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
Melalui penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan ini, KPU Maluku menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Pilkada dengan transparan dan profesional. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kualitas pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
ANTARA
KPU Maluku Tetapkan RSUD Haulussy untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RSUD Hanau Jawab Permasalahan Aksesibilitas Layanan Kesehatan
Edukasi Kesehatan RSUD Kapuas Bahas Terkait Gangguan Elektrolit
Relokasi RSUD Doris Sylvanus Jadi Kebutuhan Peningkatan Layanan Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan Jadi Mudah dan Sederhana Berkat 'Mobile JKN'
Warga Binaan Lapas Sampit Jalani Pemeriksaan Kesehatan
PPNI Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati Hari Kesehatan Nasional
Komentar (0)
Memuat komentar…







