**Borneonews - Kulon Progo**, Kepolisian Resor Kulon Progo yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta menginformasikan bahwa lima calon bupati dan wakil bupati telah mengajukan permohonan untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pendaftaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, terdapat lima nama bakal calon yang telah mengajukan permohonan tersebut. Mereka adalah Novida Kartika Hadi yang maju sebagai calon bupati, diikuti oleh Sapardiyono yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Selanjutnya, Marija juga berstatus sebagai calon bupati, sementara Yusron Martofa dan Agung Setyawan masing-masing bertindak sebagai calon wakil dan calon bupati.
Triatmi menyatakan, "Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini terdaftar lima kandidat yang telah mendaftar untuk SKCK." Ia juga menegaskan bahwa Polres Kulon Progo siap untuk memberikan pelayanan kepada calon yang membutuhkan pengurusan SKCK.
"Upaya kami adalah memastikan pelayanan ini dilakukan seoptimal mungkin guna mendukung kelancaran tahapan pilkada," imbuhnya.
Di sisi lain, Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sumalugi, mengungkapkan bahwa SKCK untuk Marija dan Sapardiyono telah diterbitkan. Sementara itu, proses SKCK untuk Novida Kartika Hadi, Yusron Martofa, dan Agung Setyawan masih berlangsung. "Hingga informasi ini diterima pada siang hari ini, hanya dua yang sudah terbit," jelas Sumalugi.
Polres Kulon Progo juga telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan seiring dengan dimulainya pendaftaran Pilkada pada hari Selasa. Pengamanan ini khususnya akan difokuskan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, yang merupakan lokasi pendaftaran. Sumalugi menyatakan, "Tingkat pengamanan akan disesuaikan dengan potensi kerawanan yang ada. Namun, personel akan tetap siaga di sekitarnya, termasuk dalam pengaturan lalu lintas."
Berkenaan dengan pengaturan lalu lintas, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian memiliki rencana untuk melakukan pengalihan jika situasi memerlukan hal tersebut pada saat pendaftaran berlangsung.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga Rabu, 29 Agustus 2024. Dalam dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Para calon serta partai politik pengusung akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan, termasuk bukti dukungan dari partai politik yang mendukung pencalonan mereka. "Hingga saat ini, kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang resmi mendaftar," tutup Budi.
ANTARA
Lima Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Ajukan SKCK
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Perkuat Gagasan Pembangunan
KPU Gunung Mas Segera Gelar Debat Publik Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati
DPRD Gunung Mas Ajak Pemilih Pemula Menonton Debat Calon Bupati-Wakil Bupati
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Sebagai Edukasi Politik
Hadiri Debat Publik Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati, Pj Bupati Gunung Mas Katakan Hal Ini
KPU Barito Timur Gelar Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati
Komentar (0)
Memuat komentar…







