**Borneonews - Yogyakarta**, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian hukum terhadap kasus dugaan perundungan yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Kasus ini berkaitan dengan bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), sehingga sangat penting untuk ditangani secara serius.
Dalam pernyataannya di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Budi menyeebutkan, "Saya benar-benar serius dalam hal ini. Saya akan mendorong agar kasus *bullying* ini diproses secara hukum agar pelakunya mendapatkan hukuman maksimal, sehingga ada efek jera bagi yang lain."
Ia menyatakan bahwa tanpa penegakan hukum, sistem pendidikan dalam PPDS akan sangat sulit untuk diperbaiki. "Jika tidak ada langkah hukum, pejabat terkait akan enggan untuk menyikapi masalah ini. Bagaimana sistem ini dapat diperbaiki jika tanpa adanya kejelasan hukum," ujarnya.
Meskipun Budi belum membeberkan hasil investigasi dengan jelas, ia mengaku sudah mengantongi banyak informasi mengenai insiden tersebut. "Dari komunikasi via *WhatsApp*, saya sudah menemukan banyak kejelasan mengenai situasi yang terjadi," ungkapnya.
Budi menyatakan telah bertemu dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswa PPDS di Tegal, Jawa Tengah, dan menemukan berbagai bukti, termasuk catatan dan komunikasi dengan anggota keluarganya. "Saya memiliki akses ke *diary*-nya, serta percakapan antara ia dengan ayah, ibu, adik, dan tantenya. Jadi, saya cukup memahami kondisi yang terjadi," tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa hasil investigasi internal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Tim investigasi telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk riwayat percakapan *WhatsApp*, catatan, dan rekaman.
"Para peserta PPDS pun sudah dipanggil dan diberikan arahan. Namun, arahannya terasa seperti intimidasi. Kami memiliki semua rekaman tersebut dan situasinya sudah sangat jelas," jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa satu-satunya harapan yang dia miliki adalah menghilangkan praktik perundungan di lingkungan PPDS. Ia merasa terpukul karena upaya yang dilakukannya untuk menyelamatkan ayah Aulia tidak berhasil. Ayah Aulia meninggal dunia di RSUP dr Cipto Mangunkusumo pada Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saya mengarahkan agar ayah mendiang Aulia dirujuk ke rumah sakit tersebut agar memperoleh perawatan yang lebih baik setelah mengetahui betapa parahnya kondisi kesehatan beliau saat berkunjung ke Tegal," ujarnya.
Budi berharap dapat mewujudkan cita-citanya untuk menghilangkan praktik *bullying* di dalam pendidikan dokter spesialis sesegera mungkin. "Kita harus berupaya menghilangkan tindakan tidak manusiawi ini secepatnya," tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (26/8) di Jakarta, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hasil dari investigasi terkait kasus dugaan perundungan di Undip, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS, akan diumumkan dalam minggu ini.
ANTARA
Menkes Dukung Proses Hukum Kasus Perundungan di Undip
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi KONI Kotim Minta Majelis Hakim Panggil Paksa Dua Saksi Kunci
Muscab I Apdesi Kotim, Aswin Nur Soroti Kasus Hukum Menjerat Kades
Pemkab Kotim Ingatkan Kades Agar Hati-Hati dalam Penggunaan DD dan ADD untuk Menghindari Kasus Hukum
Abraham Samad Sebut Penyidikan Kasus Hukum Said Didu Patut Dihentikan
Menkes Harapkan Finalisasi Cek Kesehatan Gratis Selesai November 2024
Menkes-Menkeu Pantau Kondisi BPJS Kesehatan Terkait Isu Kenaikan Iuran
Komentar (0)
Memuat komentar…






