**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengalokasikan gaji terakhirnya sebagai legislator untuk memberangkatkan dua pegawai di lingkup DPRD Kabupaten Bogor untuk melaksanakan ibadah umrah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, mengungkapkan bahwa keputusan Rudy Susmanto ini merupakan wujud apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para pegawai selama bertahun-tahun. Dua pegawai yang beruntung untuk melakukan umrah adalah Efendi, seorang petugas kebersihan yang telah mengabdi selama tujuh tahun di lingkungan DPRD, dan Muhammad Raditya Anugrah, seorang staf yang memiliki peran penting dalam bidang penganggaran dan pengawasan.
Pengumuman pemberian paket umrah ini dilakukan dalam momen sidang paripurna yang menandai akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 2019-2024. Pengumuman juga dilaksanakan bersamaan dengan seremoni pelantikan anggota DPRD untuk periode 2024-2029 yang berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024.
Yunita menyebutkan bahwa Rudy Susmanto ingin menunjukkan rasa kasih sayang dan terima kasih kepada seluruh staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor dengan memberangkatkan dua orang untuk beribadah ke Tanah Suci. Proses pemilihan pegawai yang berangkat diberlakukan melalui sistem undian, dan Efendi serta Muhammad Raditya Anugrah terpilih sebagai penerima manfaat.
Yunita menambahkan bahwa Rudy Susmanto menanggung sepenuhnya biaya dan akomodasi untuk keberangkatan tersebut. Sebagian dari dana yang digunakan berasal dari gaji serta tunjangan yang diterimanya saat menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor. Ia menjelaskan bahwa penggunaan gaji dan tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan DPRD kepada para pegawai.
Rudy Susmanto, yang sebelumnya memimpin DPRD Kabupaten Bogor pada periode 2019-2024, telah terpilih kembali dalam Pemilu Legislatif 2024 dan baru dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Saat ini, ia mengemban tugas sebagai Ketua Sementara, yang mencakup pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pendampingan dalam proses pelantikan pimpinan DPRD yang definitif.
Namun, Rudy telah menyatakan niatnya untuk mundur dari posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil agar ia dapat fokus pada pencalonan sebagai Bupati Bogor dalam Pemilihan Bupati Bogor yang akan datang pada tahun 2024.
ANTARA
Ketua DPRD Bogor Gunakan Gaji Terakhir untuk Umrah Pegawai
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Kalteng Minta Pemerintah Kendalikan Aktivitas Angkutan PBS yang Gunakan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
DPRD Gunung Mas Minta Pendukung Paslon Gunakan Bahasa yang Santun di Media Sosial
DPRD Gunung Mas Dorong Pemerintah Kecamatan hingga RT/RW Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Cuaca Panas Ekstrem
Ketua DPRD Barito Utara Soroti Kondisi APBD Perubahan 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







