**Borneonews - Tanjungbalai**, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai yang terletak di Sumatera Utara telah melakukan razia yang mengakibatkan penangkapan 29 individu yang bukan merupakan pasangan suami istri. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menanggapi keresahan masyarakat mengenai praktik prostitusi dan peredaran narkoba yang terindikasi di beberapa hotel di wilayah tersebut.
Kepala Polres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menjelaskan bahwa pelaksanaan razia ini adalah bentuk respons cepat atas keluhan yang diterima dari masyarakat setempat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menanggulangi masalah-masalah sosial yang meresahkan. Ia menekankan pentingnya tindakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan yang dijuluki *Kota Kerang*.
Dalam operasinya, Yon Edi membagi petugas menjadi dua tim guna meningkatkan efektivitas razia. Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa sejumlah pasangan kekasih yang ditangkap berasal dari berbagai hotel di Tanjungbalai pada dini hari, tepatnya pada hari Minggu, 1 September. Dari 29 pasangan yang diperiksa, satu di antaranya teridentifikasi masih di bawah umur.
Selain menangkap pasangan yang mengganggu ketertiban, Polres Tanjungbalai juga menemukan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa alat untuk menggunakan sabu berhasil diamankan dari ketiga pria tersebut.
Seluruh pasangan yang terjaring dalam razia ini mendapatkan pembinaan dan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Sementara itu, bagi tiga individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pihak kepolisian melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Di samping itu, Polres Tanjungbalai juga melaksanakan razia untuk menanggulangi tindakan jalanan dan aktivitas geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dalam razia tersebut, empat unit kendaraan roda dua diamankan dan dikenakan tilang karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Tanjungbalai serta memberikan rasa aman bagi warga setempat.
ANTARA
Polres Tanjungbalai Tangkap 29 Pasangan Bukan Suami Istri
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Suami Biadab Aniaya Istri hingga Keguguran dan Patah Jari, Korban Lapor Polresta Palangka Raya
Hobi Mancing Jadi Pemicu Kekerasan, Suami Aniaya Istri hingga Keguguran dan Patah Jari
Istri Tom Lembong Harap Suaminya Bisa Bebas Bertepatan HUT Ibunda
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, Sumatera Utara
Polres Gunung Mas Tangkap 11 Tersangka Tindak Pidana Narkotika sepanjang Juni-Oktober 2024
Polres Kobar Tangkap 31 Penjarah Buah Sawit
Komentar (0)
Memuat komentar…







