**Borneonews - Sukamara**, Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang terletak di Kalimantan Tengah, saat ini tengah meningkatkan komitmennya dalam menanggulangi masalah stunting. Agenda ini dilakukan melalui pengoptimalan berbagai program dan kegiatan intervensi yang langsung dilaksanakan di lapangan.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari Senin, Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, mengungkapkan bahwa salah satu langkah proaktif yang diambil adalah melakukan audit kasus stunting. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengidentifikasi beragam risiko serta penyebab yang mengancam kelompok sasaran, dengan menggunakan data surveilans rutin atau sumber informasi lainnya.
"Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengenai Percepatan Penurunan Stunting," ungkapnya. Audit stunting berfungsi sebagai metode penapisan untuk menangani kasus-kasus yang rumit, termasuk mencari solusi untuk masalah mendasar yang dihadapi oleh kelompok berisiko stunting. Kelompok tersebut mencakup calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak baduta atau balita yang berada dalam sistem pelayanan kesehatan, di mana manajemen pendampingan keluarga akan dilakukan melalui proses audit stunting secara berjenjang dan berlapis.
Di tingkat desa atau kelurahan, pengidentifikasian masalah yang ada dilakukan melalui diskusi terbuka, yang dikenal sebagai rembuk stunting. Apabila kendala tersebut belum mampu diselesaikan di tingkat desa, pembahasan dilanjutkan pada tingkat kecamatan lewat forum minilok, atau mini lokakarya. "Jika masih terdapat masalah yang belum terpecahkan, kami akan mengupasnya lebih mendalam melalui rembuk stunting di kabupaten," tambahnya.
Rendy juga menambahkan bahwa sejak bulan Juni 2024, Kabupaten Sukamara telah melaksanakan *kick off* intervensi penurunan stunting secara serentak dengan mengikuti kolaborasi dari berbagai sektor. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah sebagai pendamping desa, dengan tujuan untuk memantau frekuensi kunjungan ke posyandu dan sekaligus mendorong peningkatan kunjungan di setiap daerah.
Pemerintah daerah menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024, serta mencapai target pembangunan berkelanjutan yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030 berdasarkan hasil capaian pada 2024. Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara tercatat sebesar 29,1 persen, yang mana jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2022.
"Meski fenomena ini menunjukkan angka yang tidak menggembirakan, kami tetap optimis dan berkomitmen untuk melakukan upaya strategis dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Sukamara," tegasnya.
ANTARA
Pemkab Sukamara Percepat Penurunan Stunting hingga 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bappenas Dukung TPK dalam Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kobar Dukung Penurunan Angka Stunting dan Penghapusan Kemisikinan
Pemprov Kalteng Adakan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
DPRD Palangka Raya Desak Percepatan Penurunan Angka Stunting
Pj Bupati Seruyan Tegaskan Pentingnya Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting
DP3ADALDUKKB Mura Laksanakan Audit Kasus Stunting Semester II untuk Percepatan Penurunan Stunting
Komentar (0)
Memuat komentar…







