**Borneonews - Kota Solok**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, mengembangkan jangkauan layanan dalam inovasi *One for Eleven*. Tujuannya adalah untuk memperluas akses kepada masyarakat agar lebih banyak individu dapat menjadi penerima manfaat dari inisiatif ini.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, menyampaikan bahwa inovasi yang diperkenalkan pada Maret 2022 ini awalnya ditujukan untuk pasangan yang semua warganya berasal dari Kota Solok. Dalam kerangka kerja ini, pasangan tersebut dapat menerima hingga 11 dokumen pada hari pernikahan mereka.
Dokumen yang dimaksud terdiri dari lima item yang disediakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), yang meliputi dua buku nikah, dua sertifikat *screening*, dan satu kartu nikah. Selain itu, ada enam dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, yaitu tiga kartu keluarga, dua KTP, dan satu sertifikat layanan terintegrasi.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi antara Disdukcapil dan Kemenag Kota Solok, serta kecepatan operator dalam memproses data pasangan yang akan menikah. Seiring waktu, Disdukcapil Kota Solok berupaya untuk meningkatkan layanan mereka dengan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Apabila salah satu dari pasangan suami istri tidak tinggal di Kota Solok, Disdukcapil tetap mengambil inisiatif untuk memberikan layanan kependudukan kepada mereka. Layanan ini meliputi penerbitan kartu keluarga, satu KTP dengan status kawin, dan satu sertifikat layanan *One for Eleven*.
Dokumen dari KUA yang akan diterima oleh pasangan tersebut terdiri dari dua buku nikah setelah akad nikah, serta dua sertifikat *screening* dan satu kartu nikah yang dikirimkan melalui aplikasi digital. Dengan hal ini, pasangan yang tidak tinggal di Kota Solok akan menerima semua dokumen kecuali satu Kartu Keluarga dan KTP.
Pihak Disdukcapil juga menjanjikan bantuan dalam proses pengurusan pindah domisili, sehingga pasangan tersebut dapat disatukan dalam satu kartu keluarga di masa mendatang. Ratnawati berharap, seluruh warga Kota Solok dapat merasakan manfaat dari layanan kependudukan yang lebih baik, yang menawarkan kemudahan tanpa melalui birokrasi yang berbelit-belit dan waktu yang lama.
"Terutama untuk layanan inovasi *One for Eleven*," tambahnya. Meskipun pasangan yang baru menikah masih harus mengurus proses pindah domisili, Ratnawati meyakinkan bahwa layanan tersebut akan memberikan kemudahan dan menghilangkan persepsi negatif terkait layanan kependudukan yang rumit.
ANTARA
Inovasi One for Eleven Disdukcapil Solok Mempermudah Layanan Kependudukan
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Disdukcapil Solok Mudahkan Layanan Administrasi di MPP
Disdukcapil Palangka Raya Teken Kerja Sama Akses Data Kependudukan dengan Tiga OPD
Disdukcapil Murung Raya Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Tertib Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Akhir Pekan untuk KTP-el Pemilih Pemula
Layanan Jemput Bola Disdukcapil Seruyan Disambut Antusias Warga Desa Sembuluh I
Komentar (0)
Memuat komentar…







