**Borneonews - Malang Raya**, Pengamat politik dari Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, menyatakan bahwa fenomena kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi partai politik. Hal ini penting agar partai-partai tersebut lebih mampu memperkuat proses kaderisasi mereka di masa mendatang.
Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Kota Malang, Wawan menekankan bahwa partai politik seharusnya lebih proaktif dalam membantu kader mereka untuk tampil di hadapan publik. Ia menilai bahwa masalah yang terjadi tidak hanya terkait dengan kaderisasi, tetapi juga disebabkan oleh kurangnya pengelolaan yang baik terhadap kader dalam hal *marketing* politik kepada masyarakat.
Menurut Wawan, salah satu alasan munculnya kotak kosong adalah karena banyak kader internal partai yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan diri. Jika keadaan ini dibiarkan berlanjut, bisa jadi proses regenerasi tokoh politik akan mengalami perlambatan yang signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa banyak partai belum sepenuhnya memahami pentingnya hal ini. Sebagian besar dari mereka mungkin menganggap masalah ini sebagai urusan pribadi, padahal peran partai jauh lebih luas dari sekadar kaderisasi. Salah satu tanggung jawab utama partai adalah memastikan bahwa kader mereka dikenal dan disukai oleh masyarakat.
Penting untuk diketahui bahwa dalam pilkada, kita sebenarnya memilih individu, bukan partai, ujarnya. Ia menekankan bahwa seorang kader yang memiliki potensi tidak dapat dilepaskan begitu saja. Partai perlu berkontribusi dengan memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia untuk mendukung kader tersebut agar bisa dikenal luas.
Selain kepala daerah, siapakah yang memiliki dukungan massa yang jelas? Jawabannya adalah anggota DPRD. Mereka dihasilkan dari proses politik di partai, tegasnya.
Berdasarkan data terkini, terdapat 41 daerah di Indonesia yang mencalonkan diri dengan tunggal pada Pilkada 2024. Ini mencakup satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Di Jawa Timur, wilayah-wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024 antara lain Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
ANTARA
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024 dan Kaderisasi Partai Politik
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tanggapan Ketua Komisi III Soal Partai Cokelat pada Pilkada 2024
Kedewasaan Politik di Kobar: Pertemuan Hangat Dua Pasangan Kontestan Pilkada
Fenomena Lonjakan Perbaikan Ponsel Menjelang Ujian Akhir Semester
KPU Dalami Insiden Kotak Suara Dibakar
Kebakaran Rumah Kosong Kembali Terjadi di Palangka Raya
Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong
Komentar (0)
Memuat komentar…







