**Borneonews - Siak, Riau**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak di Provinsi Riau masih dalam proses meneliti dokumen perbaikan yang diajukan oleh tiga pasangan bakal calon untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Dedi Kurniawan, seorang komisioner KPU Siak yang bertanggung jawab dalam divisi teknis penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa sebelumnya ketiga pasangan yang mendaftar dinyatakan belum memenuhi syarat. Mereka kemudian melakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen tersebut pada tanggal 6 September.
"Setelah penyerahan hasil perbaikan, kami akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan pada periode 6 hingga 14 September. Hasil dari penelitian administrasi perbaikan ini akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 September," jelas Dedi.
Selanjutnya, KPU Siak berencana untuk meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil pemeriksaan berkas yang telah dilakukan. Tanggapan tersebut akan diklarifikasi oleh pihak KPU untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Setelah proses tersebut, KPU Siak akan menetapkan calon pada tanggal 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Para pasangan bakal calon dijadwalkan untuk memulai kampanye mereka menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 November.
Menanggapi pertanyaan mengenai kekurangan yang menyebabkan ketiga pasangan tersebut belum memenuhi syarat, KPU Siak enggan memberikan rincian. Mereka mengingatkan publik untuk menunggu pengumuman resmi mengenai penetapan calon yang akan dilakukan pada tanggal 22 September. Hal ini juga mencakup isu mengenai periodesasi Bupati Siak saat ini, yaitu Alfedri, apakah sudah terhitung satu periode atau dua periode.
Diketahui bahwa tiga pasangan yang telah mendaftarkan diri ke KPU Siak adalah pasangan petahana, Alfedri dan Husni Merza, serta dua pasangan lainnya, yaitu Afni Zulkifli-Syamsurizal dan Irving Kahar Arifin-Sugianto.
ANTARA
KPU Siak Teliti Dokumen Perbaikan Tiga Pasangan Calon Pilkada
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Wajib Bawa Dokumen Ini Saat Mencoblos Pilkada Serentak 2024
Bernard Benyamin Van Aert Juarai Etape 2 Tour de Siak
Pembalap Malaysia Menangkan Etape 3 Tour de Siak
Hasil Resmi KPU Agustiar-Edy Raih 484.754 Suara, Unggul dari 3 Calon Gubernur Kalteng Lainnya
Pasangan Yamin-Adi Unggul Telak di Pilkada Barito Timur
Komentar (0)
Memuat komentar…







