**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Palestina menyoroti bahwa tidak adanya tindakan nyata dari komunitas internasional berkontribusi pada impunitas yang dialami Israel terkait agresinya di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Situasi ini muncul akibat kegagalan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Internasional (*International Court of Justice* - ICJ) dan langkah konkret untuk menghentikan serangan Israel.
Menurut Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, kegagalan untuk memberlakukan hukum internasional dan menuntut negara penjajah menghentikan serangannya terhadap warga Palestina menjadi sebuah dorongan langsung bagi Israel untuk meneruskan tindakan keji mereka. Pernyataan ini disampaikan melalui media sosial, sehari setelah serangan yang dilancarkan Israel di kawasan Al Mawasi, Khan Younis pada tanggal 9 September, di mana lebih dari 40 warga Palestina dilaporkan tewas, lebih dari 60 lainnya mengalami luka-luka, dan sejumlah individu hilang.
Serangan tersebut dianggap sebagai bagian dari eskalasi genosida dan pengusiran paksa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertujuan untuk menjadikan Jalur Gaza sebagai wilayah yang tidak lagi bisa dihuni. Kementerian luar negeri Palestina menegaskan bahwa ketidakmampuan komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang tepat hanya akan memberikan "lampu hijau" bagi Israel untuk melanjutkan aksi kekerasan, pembersihan etnis, dan pengusiran paksa terhadap rakyat Palestina.
Pihak Kementerian juga menekankan bahwa penerapan gencatan senjata yang segera merupakan satu-satunya solusi untuk melindungi warga sipil Palestina serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pertukaran tahanan. Meskipun ada resolusi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan diadakannya gencatan senjata, Israel tetap melanjutkan serangan mereka di Jalur Gaza hampir satu tahun setelah agresi dimulai pada 7 Oktober 2023.
Setidaknya lebih dari 41.000 warga Palestina, sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat serangan tersebut, dan lebih dari 95.000 orang mengalami luka-luka, berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan setempat. Blokade yang terus berlangsung juga berkontribusi pada krisis kemanusiaan yang parah, dengan adanya kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang sangat dibutuhkan. Hal ini mengancam kelangsungan hidup masyarakat Gaza yang masih bertahan di tengah situasi yang semakin mencekik.
ANTARA
Krisis Kemanusiaan di Gaza, Impunitas Israel Terus Berlaku
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
AS Minta Israel Tangani Krisis Kemanusiaan di Gaza Segera
Komisi PBB Ungkap Kejahatan Kemanusiaan Israel di Gaza
Serangan Israel di Gaza, Korban Sipil Terus Bertambah dan Infrastruktur Hancur
Iran Sambut Baik Setiap Langkah untuk Akhiri Impunitas Rezim Israel
Urgensi Gencatan Senjata di Lebanon, Borrell Soroti Krisis Kemanusiaan
KTT ASEAN Bahas Krisis Myanmar, Konflik Gaza, dan Laut China Selatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







