**Borneonews - Makassar**, Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Makassar, Hariani, menyerukan kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan produk yang tidak memenuhi standar kesehatan atau yang dikategorikan ilegal. Pernyataan ini disampaikan Hariani pada acara yang berlangsung di Makassar.
Hariani menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai konsumen untuk lebih berhati-hati saat membeli produk, terutama dalam era digital di mana berbagai macam barang ditawarkan melalui media sosial. Masyarakat disarankan untuk mencermati status legalitas produk-produk yang berkaitan dengan makanan, minuman, obat-obatan, suplemen, obat tradisional, serta kosmetik.
Apabila masyarakat menemukan produk yang tidak terdaftar di BBPOM, tidak memiliki izin edar, atau kemasan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihak BPOM atau aparat keamanan setempat. Melaporkan produk yang mencurigakan adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan publik.
Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp atau telepon ULPK BBPOM di 0852-11111-533, atau melalui pihak keamanan yang berada di sekitar. Hariani juga memperingatkan tentang meningkatnya produksi kosmetik racikan yang dikelola oleh industri rumah tangga. Dalam hal ini, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh janji-janji untuk memperoleh kulit yang cerah atau *glowing* secara instan.
Penting untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai propaganda yang menjanjikan hasil cepat. Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan yang teliti mengenai kandungan produk, apakah terdapat bahan berbahaya seperti *mercury* atau tidak. Jika menemukan hal yang mencurigakan, warga diminta untuk segera melapor ke layanan pengaduan BBPOM Makassar, yang mengawasi 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, terdapat 7 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan yang berada di bawah pengawasan BPOM Palopo. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat merupakan kunci dalam upaya bersama untuk melindungi kesehatan serta mencegah peredaran produk ilegal di pasaran.
ANTARA
Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan Produk Ilegal di Makassar
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BMKG Prediksi Hujan di Kotim Berpotensi Sebabkan Genangan, Masyarakat Diminta Waspada
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Banjir dan Penyakit Musiman
Menkomdigi Minta Perusahaan Teknologi Proaktif Bantu Basmi Judi Online
Pemkab Sukamara Tingkatkan Produk Unggulan Perikanan Melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat
Tim Hukum Sanidin-Siyono Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas 10 Perangkat Desa ke Bawaslu Kotim
Kementan: Bantuan Alsintan Gratis, Bila Ada Pungli Segera Laporkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







