**Borneonews - Batam**, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa seluruh aktivitas ibadah di Masjid Agung Raja Hamidah di Batam akan dialihkan ke sebuah masjid sementara yang terletak di dekat lokasi masjid utama.
Kepala Dinas CKTR Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan setelah terjadinya badai hujan yang berlangsung pada Selasa malam, 17 September 2024. Setelah kejadian tersebut, pihaknya bersama kontraktor PT Adhi Karya melakukan tinjauan dan memperbaiki makara yang rusak di kubah masjid.
Makara tersebut mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang yang melanda Batam, ungkap Azril. Ia menjelaskan bahwa meskipun perbaikan telah dimulai, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan tersebut akan selesai dan masjid dapat digunakan kembali secara normal.
Kami berharap proses perbaikan dapat berjalan cepat, agar jamaah bisa kembali melaksanakan ibadah di Masjid Agung Raja Hamidah dengan nyaman, tambahnya. Azril juga menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi akibat bencana ini merupakan tanggung jawab kontraktor, dan pengecekan menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan.
Sebelumnya, pada malam yang sama, PT Adhi Karya sebagai kontraktor revitalisasi masjid telah bergegas untuk memperbaiki makara masjid yang mengalami patah setelah diterjang hujan disertai angin kencang. Staf perwakilan PT Adhi Karya Batam, Andi, mengungkapkan bahwa makara yang memiliki tinggi 14 meter tersebut rusak disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem.
Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kerusakan ini, namun saat ini jelas bahwa ini adalah akibat dari bencana alam, tuturnya.
ANTARA
Aktivitas Ibadah Masjid Agung Batam Dialihkan ke Masjid Sementara
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masjid Agung Sungailiat Terpilih Sebagai Percontohan Nasional
Jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa Ikuti Shalat Maghrib Bersama Syekh Ahmad
Tes CPNS Barito Utara Positif Dialihkan ke Palangka Raya dan Banjarbaru
BSI Kolaborasi dengan Kesthuri dan Sapuhi Memudahkan Ibadah Haji dan Umrah
Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Pendidikan, Bawaslu Tegaskan
Bawaslu Lombok Tengah Larang Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







