**Borneonews - Manado**, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen untuk menjaga kualitas produk perikanan agar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Dalam upaya menjaga standar kualitas dan mutu produk perikanan, pihak karantina melakukan pemeriksaan rutin terhadap ikan-ikan cakalang yang akan dikirim antar daerah. Ketua Tim Karantina Ikan dari Balai Karantina tersebut, Steven Manoppo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa ikan yang diterima dalam kondisi segar dan layak konsumsi.
Melalui Pos Pelayanan Pelabuhan di Siau, petugas karantina telah melakukan pemeriksaan fisik dan administratif terhadap 1.500 kilogram ikan cakalang segar yang diangkut dari Siau, Kabupaten Sitaro, menuju Kota Manado. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh produk ikan yang dikirimkan memenuhi syarat keamanan dan kualitas sebelum didistribusikan.
Steven menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memverifikasi jumlah, ukuran, dan jenis ikan sesuai dengan yang dicantumkan dalam Permintaan Tindakan Karantina (*PTK*). Tindakan ini diharapkan dapat mencegah pengiriman barang yang tidak sesuai spesifikasi.
Sebagai bagian dari proses pengawasan dan pengendalian keamanan pangan, pemeriksaan yang dilakukan telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Steven menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikirimkan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (*HPIK*), sehingga dapat menjamin kesehatan produk serta keamanan bagi konsumen.
ANTARA
Karantina Produk Perikanan untuk Jaminan Kualitas di Sulut
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Sukamara Tingkatkan Produk Unggulan Perikanan Melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat
KKP Siap Pamerkan Produk Perikanan Bermutu ke 68 Tamu Negara di IMBF
Pemkab Kotim Dorong UMKM Perikanan Tingkatkan Nilai Jual Produk Melalui Pengemasan
Menteri Perindustrian Tetapkan 16 Produk Wajib SNI untuk Kualitas
BKSDA Maluku Terima Penyerahan Satwa Langka dari Karantina
Karantina Sultra Bagikan 1,7 Ton Ikan Gratis untuk Cegah Stunting
Komentar (0)
Memuat komentar…







