**Borneonews - Gowa**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah melaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas persiapan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Serentak 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Kamaruddin, selaku PIC Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa, mengungkapkan bahwa rapat tersebut berfokus pada pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut. Ia juga mengimbau semua pasangan calon beserta tim pemenangan mereka untuk membatasi jumlah massa pendukung yang dihadirkan.
Suhardi menjelaskan bahwa setiap pasangan calon diperbolehkan untuk melibatkan maksimal 100 orang pendukung. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Rencananya, pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September, pukul 19.00 WITA. Pentingnya nomor urut dalam strategi kampanye pasangan calon membuat Bawaslu Gowa menekankan perlunya kegiatan ini dilakukan secara adil dan transparan, sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjadi dasar Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Gowa berkomitmen untuk mengawasi semua tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dengan cermat. Suhardi menegaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut merupakan bagian krusial dari proses pemilihan, sehingga Bawaslu akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mematuhi peraturan yang berlaku.
Di samping itu, ia juga menyoroti peran penting Liaison Officer (LO) dalam menjaga komunikasi dengan massa pendukung dan relawan. Oleh karena itu, Suhardi berharap agar LO dapat secara aktif berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan semua aspek acara berjalan dengan teratur dan terorganisir dengan baik.
ANTARA
Bawaslu dan KPU Gowa Siapkan Pengundian Nomor Urut Paslon 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Pasangan Nomor Urut 3 Saiful-Firdaus Peroleh Suara Terbanyak Pilkada Katingan
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
KPU Seruyan Gelar Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan
Komentar (0)
Memuat komentar…







