**Borneonews - Jakarta**, Pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) merupakan bagian dari strategi Kepolisian Republik Indonesia dalam menghadapi meningkatnya kasus kejahatan siber. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, inisiatif ini merupakan respons langsung dan perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap maraknya aktivitas kejahatan yang bersifat digital, yang kini tengah menjadi fokus perhatian masyarakat luas. Dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada hari Senin, ia menjelaskan mengenai beragam fungsi yang akan dijalankan oleh Ditressiber.
Salah satu tugas utama direktorat ini adalah melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang berhubungan dengan kejahatan siber. Selain itu, Ditressiber juga akan melakukan deteksi dan analisis terhadap dugaan tindak pidana yang bersifat siber. Ini termasuk melaksanakan patroli siber serta memperkenalkan program pencegahan dan edukasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih memahami isu-isu terkait kejahatan siber.
Fungsi penting lainnya adalah pengawasan terhadap penyelidikan kasus kejahatan siber di tingkat Polda. Ditressiber juga akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi yang berkaitan dengan analisis dan pelaksanaan tugas yang diemban oleh Direktorat Siber.
Lebih jauh lagi, Ditressiber pun akan melakukan koordinasi dalam pengawasan penyelidik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini, Ditressiber telah terbentuk di delapan Polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Dalam rangka memimpin Ditressiber ini, Kapolri telah menunjuk sejumlah pejabat utama (Pamen) yang akan mengisi posisi sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda. Berikut adalah nama-nama yang ditunjuk:
1. AKBP Doni Satria Sembiring, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara.
2. Kombes Setyo K Heriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, kini menjabat Dirressiber Polda Metro Jaya.
3. AKBP Resza Ramadiansyah, sebelumnya Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini menjadi Dirressiber Polda Jawa Barat.
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebelumnya Dirpolairud Polda Bangka Belitung, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah.
5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo, sebelumnya Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, kini menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur.
6. AKBP Ranefli Dian Candra, sebelumnya Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali.
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebelumnya Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah.
8. AKBP Syansyrujak, sebelumnya Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.
Dengan adanya Ditressiber, diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan terhadap kejahatan di dunia maya yang semakin kompleks ini.
ANTARA
Polri Bentuk Ditressiber untuk Perangi Kejahatan Siber
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hakim PN Batam Desak Polri Perangi Narkoba Secara Tuntas
Bawaslu Sulsel Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye Medsos
Bawaslu Sampang Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024
Pemkab Lamandau Bentuk CSIRT untuk Optimalkan Keamanan Siber
Polri Bentuk Lima Polda Baru, Buka Kesempatan Rekrutmen 10.000 Anggota
Indonesia Jadi Proyek Percontohan Perangi Terorisme Lewat Olahraga
Komentar (0)
Memuat komentar…







