**Borneonews - Depok**, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang terletak di Jawa Barat, memberikan peringatan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih teliti dalam memilih lembaga keuangan yang dapat memberikan dukungan pendanaan bagi usaha mereka. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan, dalam sebuah acara yang berlangsung baru-baru ini.
Fitriawan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih lembaga keuangan, karena saat ini terdapat banyak lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah, atau yang dikenal sebagai lembaga ilegal. Ia mencatat bahwa, saat ini, terdapat banyak pilihan lembaga pemberi bantuan modal yang dapat dipercaya dan mudah diakses oleh pelaku UMKM di Kota Depok.
"Banyak lembaga yang dapat memenuhi kebutuhan finansial keluarga, termasuk lembaga keuangan yang bersifat perbankan dan non-perbankan. Namun, penting bagi warga untuk benar-benar memahami karakteristik dan risiko dari lembaga yang akan dipilih sebelum mengambil keputusan," jelas Fitriawan.
Dia juga menjelaskan bahwa lembaga keuangan bisa dibedakan menjadi dua kategori, yaitu perbankan dan non-perbankan. Untuk lembaga non-perbankan, contohnya adalah koperasi, pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, serta lembaga filantropis lainnya. Lembaga-lembaga ini diharapkan dapat memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis mereka.
Namun, Fitriawan menekankan agar para pelaku UMKM hanya memilih lembaga yang legal dan terdaftar secara resmi pada pemerintah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Seiring dengan upaya tersebut, Pemkot Depok juga menjalin kerjasama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) untuk mengadakan pelatihan bertajuk *PialaNG* yang ditujukan bagi puluhan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dan guru di wilayah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program FEB UI yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan anggaran rumah tangga yang bijak," pungkasnya.
ANTARA
Pemkot Depok Ingatkan UMKM Pilih Lembaga Keuangan Legal
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Strategi Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan UMKM di Surabaya
Perhitungan Alokasi dan Pendapatan Bersih UMKM untuk Miliki Perencanaan Keuangan
OJK: Sektor Jasa Keuangan Dukung Perluasan Akses Pembiayaan ke UMKM
Survei Indikator: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Waka Komisi II DPR RI Tolak Ubah Status KPU Jadi Lembaga Ad Hoc
BPDPKS Umumkan Seleksi Lembaga Penyelenggara Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







