**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan telah mendistribusikan sebanyak 49.907 ton pupuk bersubsidi kepada para petani di 17 kabupaten dan kota di wilayah tersebut hingga tanggal 20 September 2024. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kebutuhan pertanian lokal.
La Ode Muhammad Rusdin Jaya, selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra, mengungkapkan bahwa proses penyaluran pupuk subsidi ini berlangsung dengan baik. Meskipun demikian, beberapa tantangan tetap ada dan harus diatasi.
Rusdin menyebutkan bahwa dari total alokasi pupuk bersubsidi yang mencapai 84.625 ton, distribusi hingga saat ini telah berlangsung dengan sejumlah persyaratan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Pupuk yang disalurkan terdiri dari tiga jenis utama, yaitu pupuk *Urea*, *NPK Phonska*, dan *NPK Formula Khusus*.
Dalam pelaksanaan penyaluran, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pupuk yang diberikan tepat kepada petani yang berhak. Namun, ia tidak menyangkal bahwa terdapat sejumlah kendala yang dapat menghambat kelancaran distribusi. Salah satu masalah utamanya adalah volume pupuk yang belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan yang ada. Selain itu, aksesibilitas petani yang terganggu akibat kesulitan jaringan internet juga menjadi faktor penghambat yang lain.
Rusdin juga menambahkan bahwa terkait dengan pendaftaran di sistem *eRDKK*, banyak petani di Sultra belum dapat terinput untuk tahun 2024 karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka belum valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, perlu dilakukan proses validasi agar data dapat diperbarui dengan baik.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berlangsung lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
ANTARA
Penyaluran Pupuk Subsidi di Sultra Capai 49.907 Ton hingga September
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPH Migas dan Pemprov Sultra Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM
Pupuk Indonesia Dukung Singkong Sebagai Komoditas Penerima Subsidi
Harga Jual Pupuk Subsidi di Nagan Raya Sesuai HET 2024
Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Pupuk Subsidi 2025 di Sleman
Mentan: Pemerintah Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Penyaluran KUR Sulawesi Tenggara Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







