BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat transparansi informasi publik melalui pengembangan inovasi pelayanan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menilai keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi badan publik, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik perlu didukung inovasi pelayanan, peningkatan kompetensi petugas, serta komitmen memberikan layanan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Capaian yang telah diraih tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya terlihat dari hasil penilaian, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan profesional,” ungkap Sri Widanarni dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Komitmen tersebut dipaparkan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Sri Widanarni didampingi Sekretaris Dislutkan Indrafatriadinata, Pranata Humas Ahli Muda Kristina Djojoatmodjo, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan Kalteng.
Salah satu langkah penguatan pelayanan informasi publik dilakukan melalui pengembangan WADI IKAN atau WhatsApp Dinas Kelautan dan Perikanan yang menyediakan akses informasi dan konsultasi bagi nelayan, pembudidaya ikan, serta pengolah hasil perikanan.
Dislutkan Kalteng turut meningkatkan kompetensi petugas PPID melalui pelatihan dasar bahasa isyarat sebagai bekal memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli.
Penguatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Dislutkan Kalteng mempertahankan konsistensi keterbukaan informasi publik setelah mencatatkan peringkat pertama Informatif kategori Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama enam tahun berturut-turut.
Berbagai langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
“Dengan adanya transparansi dalam informasi serta profesional dalam pelayanan diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka serta pelayanan publik yang inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, sebagai bagian dari kontribusi Dislutkan Kalteng dalam mewujudkan visi pembangunan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat,” tutup Sri Widanarni. (HERMAWAN DP)









