BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan bahwa semakin banyak generasi muda yang mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke MK dalam tiga hingga empat tahun terakhir. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai kemunculan “generasi baru hukum Indonesia”.
“Kalau dilihat dalam 3–4 tahun terakhir, justru yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi itu dari kalangan muda. Dari kalangan muda itu juga muncul generasi baru hukum Indonesia,” kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut, Saldi mengatakan banyak anak muda mengajukan permohonan pengujian materiil undang-undang yang mencerminkan aspirasi warga negara.
Salah satu contohnya ialah permohonan pengujian Undang-Undang Kesehatan terkait produk makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan karena mengandung kadar gula, lemak, dan garam yang tinggi.
Menurut Saldi, pengujian tersebut dapat mendorong pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai potensi risiko kesehatan dari produk makanan yang dikonsumsi.
Ia menilai informasi tersebut penting bagi masyarakat luas, termasuk dirinya yang hampir berusia 60 tahun, agar dapat membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak dari makanan kemasan.
“Kalau saya tidak diberitahu ada instrumen yang sederhana bisa diketahui, kan bisa terjebak untuk mengonsumsi kadar garam yang mungkin berbahaya untuk kesehatannya,” ujarnya.
Saldi mengatakan permohonan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah agar bertanggung jawab memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan.
Permohonan lain yang diajukan pemohon muda berkaitan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
“Karena itu, anak muda itu adalah salah satu cikal bakal memberi dampak untuk masa depan kita. Tidak hanya soal politik, tetapi juga soal-soal hak konstitusional kesehatan,” katanya.
Saldi juga mengungkapkan bahwa persidangan MK yang terbuka untuk umum membuat berbagai perkara di lembaga tersebut mendapat perhatian media. Isu-isu yang dibahas dalam persidangan dinilai menarik untuk diberitakan sehingga membuka ruang bagi generasi muda untuk tampil dan berpartisipasi dalam ruang publik.
“Akhirnya orang makin tertarik untuk bisa masuk ke ruang MK, bahkan mendorong anak-anak baru mengambil peran di Mahkamah Konstitusi. Saya sendiri merasa terkejut, sebagian besar permohonan yang diajukan oleh para pemohon muda itu tergolong permohonan yang bagus,” ucapnya.
MK Dorong Literasi Konstitusi Generasi Muda
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, MK menggelar Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk meningkatkan literasi generasi muda mengenai hak konstitusional dan ruang partisipasi warga negara.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya, mengatakan bahwa dari 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 65 orang terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Selain talkshow, acara itu diisi dengan pengenalan MK, tur gedung MK dan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), serta kesempatan menyaksikan persidangan.
Talkshow tersebut menghadirkan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Founder Distrik Berisik sekaligus Sekolah Tanah Air, Rian Fahardhi, yang dijuluki Presiden Gen-Z.
Faiz mengatakan pemilihan narasumber tersebut berkaitan erat dengan tujuan kegiatan, yakni mengajak generasi muda, khususnya Courtizen MK, untuk membangun kesadaran berkonstitusi agar dapat berkontribusi positif serta memberi warna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
SUMBER: ANTARA









