BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium. Menurut dia, praktik tersebut merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program pemerintah.

“Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini,” kata Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta, Rabu (28/10).

Kecaman tersebut disampaikan Amran saat meninjau Toko Beras Kayumanis di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Ia menilai penyalahgunaan beras bersubsidi bertentangan dengan tujuan program pemerintah untuk menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pangan dengan harga terjangkau.

Menurut Amran, beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Karena itu, penyalahgunaan komoditas tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan pangan.

Ia menjelaskan bahwa beras SPHP diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi terbawah, termasuk kelompok desil satu hingga lima, yang membutuhkan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

Amran menyebutkan beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram diduga dibongkar dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.000 per kilogram untuk beras SPHP.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras nasional.

Amran mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi pangan dan menjaga ketersediaan beras, terutama di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang dihadapi dunia.

Menurut dia, penyalahgunaan beras bersubsidi merupakan tindakan yang mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Amran meminta agar dugaan praktik tersebut ditindak tegas sehingga program subsidi pangan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

“Tahu? Beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal),” ucapnya.

Amran juga meminta aparat penegak hukum memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab. Langkah tersebut diperlukan agar beras SPHP tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu.

Sebelumnya, Amran melakukan sidak di dua lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi tata niaga beras dan mencegah penyalahgunaan komoditas bersubsidi.

Di lokasi pertama, yakni Toko atau Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Dalam keterangannya, ia menyebut jumlah beras yang terkait dengan dugaan praktik tersebut mencapai 600 ton.

Setelah meninjau lokasi tersebut, Amran bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri atas pengungkapan dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi program SPHP menjadi beras premium.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa,” katanya.

SUMBER: ANTARA