BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berusia 27 tahun di Kuala Kapuas, sebut saja EZ, ingin menikah. Namun, keinginannya terbentur tuntutan biaya jujuran yang mengikuti standar tradisi keluarga calon pasangannya.
Ia merasa berada dalam posisi sulit, terutama karena tidak memiliki dukungan ekonomi keluarga yang cukup untuk membiayai pernikahan.
Bayangkan seorang pemuda bergaji Rp3,5 juta per bulan. Setelah membayar kebutuhan makan, tempat tinggal, dan transportasi sebesar Rp2 juta, ia hanya memiliki sisa Rp1,5 juta. Jika biaya pernikahan mencapai Rp50 juta, ia membutuhkan hampir tiga tahun untuk mengumpulkannya, dengan catatan tidak ada kebutuhan mendadak yang mengganggu tabungan.
Persoalannya bukan semata-mata soal mahalnya pernikahan. Setelah pesta selesai, kehidupan justru dimulai. Pasangan masih harus membayar tempat tinggal, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan merencanakan masa depan. Menghabiskan sebagian besar tabungan untuk satu hari perayaan dapat membuat mereka memulai rumah tangga dengan ruang keuangan yang sangat terbatas.
Tentu, adat dan tradisi memiliki nilai penting. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan dua keluarga. Namun, persoalan muncul ketika biaya pernikahan yang tinggi dianggap sebagai ukuran keseriusan laki-laki, sementara kemampuan ekonomi dan kondisi calon pasangan kurang mendapat perhatian.
Tidak semua pemuda memiliki titik awal yang sama. Ada yang dibantu orang tua, mendapat rumah warisan, atau memiliki usaha keluarga. Ada pula yang harus merintis semuanya sendiri, mulai dari pekerjaan hingga tabungan. Menyamakan tuntutan kepada mereka tanpa mempertimbangkan perbedaan keadaan berisiko membuat pernikahan terasa semakin sulit dijangkau.
Tekanan itu juga diperkuat oleh budaya pamer di media sosial. Pesta megah, dekorasi mewah, dan dokumentasi yang indah perlahan menjadi gambaran pernikahan ideal. Padahal, kemeriahan acara tidak menjamin ketahanan rumah tangga. Foto pernikahan mungkin tersimpan bertahun-tahun, tetapi kebutuhan hidup harus dipenuhi setiap hari.
Di sisi lain, pembiayaan pernikahan masih sering dibebankan terutama kepada laki-laki. Padahal, membangun rumah tangga merupakan keputusan bersama. Pasangan semestinya dapat membicarakan kemampuan masing-masing dan menyepakati bentuk perayaan yang realistis, tanpa harus terjebak pada tuntutan gengsi keluarga.
Kesiapan menikah juga tidak bisa diukur hanya dari jumlah uang yang dimiliki. Kekayaan bukan syarat mutlak untuk membangun keluarga bahagia. Namun, pasangan perlu memiliki perencanaan yang masuk akal mengenai penghasilan, tempat tinggal, pembagian tanggung jawab, serta cara menghadapi persoalan keuangan setelah menikah.
Pertimbangan itu menjadi semakin penting ketika pasangan berencana memiliki anak. Anak membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perhatian. Karena itu, merencanakan keluarga bukan berarti orang dengan penghasilan terbatas tidak boleh memiliki anak, melainkan memastikan bahwa keputusan tersebut disertai kesadaran dan tanggung jawab bersama.
Tokoh agama, pemuka adat, orang tua, dan masyarakat perlu membuka ruang dialog mengenai tradisi pernikahan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masa kini. Jika pernikahan dipandang sebagai jalan membangun keluarga, semestinya adat tidak menjadi beban yang memaksa calon pengantin berutang atau menunda pernikahan selama bertahun-tahun. Tradisi tetap dapat dijaga tanpa menjadikan kemewahan sebagai ukuran kehormatan.
Bagi generasi muda yang merintis kehidupan dari nol, pernikahan seharusnya menjadi awal perjuangan bersama, bukan garis finis setelah bertahun-tahun mengumpulkan uang. Yang perlu dipertahankan dari tradisi adalah nilai kebersamaan dan tanggung jawabnya, bukan tuntutan yang mengabaikan kemampuan. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan seberapa mahal sebuah pesta, melainkan apakah pasangan memiliki kesempatan yang wajar untuk membangun kehidupan yang layak setelahnya. (SABRIANOOR)









