BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran setelah capaian belanja pemerintah daerah hingga akhir triwulan III 2026 baru mencapai 57,65 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 71,08 persen, sehingga keduanya dinilai masih perlu dipacu untuk memenuhi target tahun berjalan.

"Berdasarkan laporan ringkas yang saya terima, capaian kita hingga akhir triwulan III ini menunjukkan progres yang belum memenuhi target. Realisasi pendapatan masih 71,08 persen dan realisasi belanja masih 57,65 persen perlu dipacu lagi," kata Halikinnor, Kamis, 29 Oktober 2026.

Ia meminta kepala perangkat daerah yang realisasi anggarannya masih di bawah target triwulan III segera mengambil langkah percepatan.

Evaluasi harus dilakukan secara mendetail untuk mengetahui kendala penyerapan anggaran, terutama pada paket pekerjaan fisik berskala besar agar tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Halikinnor mengatakan, percepatan belanja tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya angka penyerapan anggaran.

Setiap pengeluaran harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Penyerapan anggaran yang tinggi harus berbanding lurus dengan kualitas output dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Selain realisasi fisik dan keuangan, Halikinnor menyoroti pentingnya validitas data kinerja perangkat daerah.

Ia meminta pengisian aplikasi evaluasi dan pelaporan e-Dalev dilakukan secara disiplin dan akurat agar data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan keterlambatan administrasi, lemahnya koordinasi, maupun kendala teknis yang seharusnya dapat diantisipasi sebagai alasan lambatnya pelaksanaan program.

Ia menuntut seluruh perangkat daerah bekerja lebih responsif, adaptif, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan pembangunan.

"Saya minta komitmen penuh dari saudara-saudara sekalian. Manfaatkan forum ini untuk saling berdiskusi secara terbuka, mencari jalan keluar atas kendala yang dihadapi, dan menyusun strategi matang guna menuntaskan target-target RPJMD dan RKPD tahun 2026 yang telah kita sepakati bersama," tambahnya.

Halikinnor juga menegaskan bahwa 14 program prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025–2029 harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program kerja tahunan setiap perangkat daerah yang bertanggung jawab. Pelaksanaan dan capaian program tersebut harus dievaluasi setiap tahun. (DEWI PATMALASARI/R)