BORNEONEWS, Palangka Raya - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan sosialisasi media online dan media sosial resmi kepada mahasiswa magang sebagai upaya penyebarluasan informasi kebijakan dan program pemerintah.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Biro Adpim dalam menjalankan kewajiban pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Kepala Biro Adpim Setda Kalteng Johni Sonder menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut ketika memaparkan pengembangan inovasi pelayanan informasi publik dalam Uji Publik Monev KIP 2026.

"Biro Administrasi Pimpinan berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin baik," ujar Johni dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah dalam sesi tanya jawab menekankan pentingnya dampak berbagai kegiatan dan program badan publik dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ngismatul menilai kegiatan dan program pelayanan informasi harus mendapat perhatian masyarakat serta memiliki umpan balik atau feedback terhadap hasil survei yang dilakukan.

Uji Publik Monev KIP Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026 sendiri dilaksanakan selama dua hari, yakni 27–28 Oktober 2026, dengan melibatkan 46 badan publik yang masuk kategori Informatif. (HERMAWAN DP/R)