BORNEONEWS, Palangka Raya - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan lima inovasi guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Kelima inovasi tersebut meliputi aplikasi SAMFO (Sambutan dan Foto) Pimpinan, SiPIPiD (Sistem Pelayanan Informasi Digital), BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi), SIPeT (Sistem Informasi Protokol Elektronik Terintegrasi), serta Kringgg Pahari.

Kepala Biro Adpim Setda Kalteng Johni Sonder menyampaikan, pengembangan inovasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelaksanaan kewajiban badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Biro Adpim akan terus mendorong pengembangan inovasi. Nantinya, saya juga ingin ada pengembangan aplikasi terkait bagian perencanaan dan kepegawaian Setda," kata Johni dalam keterangannya sepertidikutip borneonews pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah SiPIPiD atau Sistem Pelayanan Informasi Digital yang menjadi bagian dari pengembangan pelayanan informasi publik di lingkungan Biro Adpim.

Selain itu, Biro Adpim memiliki inovasi Kringgg Pahari yang menyediakan layanan hotline selama 24 jam sebagai bagian dari pelayanan informasi.

Pengembangan inovasi tersebut dipaparkan Johni dalam Tahapan Presentasi atau Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng.

Menurut Johni, keterbukaan informasi publik memerlukan dukungan anggaran, sarana prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang terampil dan inovatif. (HERMAWAN DP/R)