BORNEONEWS, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak perlu bingung mencari bantuan polisi saat menghadapi gangguan keamanan.

Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis untuk melaporkan tindak kriminalitas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

‎"Kami sudah mensosialisasikan dengan menggandeng kelurahan, bila ada warga merasa ada gangguan Keamanan bisa langsung melapor, " kata Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimatra, Kamis, 29 Oktober 2026.

‎‎Seperti yang ia lakukan belum lama ini, pihaknya melakukan sosialisasi ke Kelurahan Mentawa Baru Hilir pada Rabu, (28 Oktober 2026).

‎Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab agar laporan yang disampaikan dapat membantu petugas merespons kejadian dengan cepat.

‎“Saya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab,” ucapnya.

‎‎Menurutnya kemudahan akses pengaduan menjadi salah satu upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui layanan ini warga dapat menyampaikan laporan ketika menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.

‎‎Sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

‎Ia juga turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya.

‎‎Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu mendeteksi potensi permasalahan sejak dini sehingga penanganannya bisa dilakukan secara tepat.‎

"Saya mengingatkan aturan berlalu lintas. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, " pintanya.

‎‎Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Rita Purwanto, serta Lurah Mentawa Baru Hilir Putri Noorgeulis Fimaulyahar.

‎Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap masyarakat semakin mengetahui akses pelayanan kepolisian dan tidak ragu melaporkan gangguan keamanan melalui saluran resmi. Dengan keterlibatan warga, situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing diharapkan tetap terjaga. (DEVI/R)