BORNEONEWS, Palangka Raya - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Komitmen INI disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Kalteng Johni Sonder dalam Tahapan Presentasi atau Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.

"Biro Administrasi Pimpinan berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin baik," ujar Johni Sonder dalam keterangannya seperti dikutip borneonews, Kamis 29 Oktober 2026.

Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan atau Good Governance yang transparan dan akuntabel.

Selain transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan informasi memiliki peran dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Johni menjelaskan pelaksanaan keterbukaan informasi publik memerlukan dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang terampil dan inovatif.

Biro Adpim Kalteng telah mengembangkan sejumlah inovasi guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan kewajiban pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Sementara itu Uji Publik Monev KIP Tingkat Provinsi Kalteng 2026 berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 dengan melibatkan 46 badan publik yang masuk kategori Informatif. (HERMAWAN DP/r)