BORNEONEWS, Jakarta– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengungkapan dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium merupakan momentum untuk memperkuat pemberantasan mafia pangan di Indonesia.

Menurut Amran, pemerintah memiliki peluang besar untuk memberantas praktik mafia pangan seiring dengan semakin kuatnya produksi beras nasional dan tersedianya pasokan di dalam negeri.

“Sudah jelas ada mafia pangan. Sudah clear ada mafia. (Tapi) ini masih sempat bertanya, tulis cepat mafianya sudah ketemu,” kata Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X No. 46A, RT 07/RW 01, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Amran sambil menunjukkan beras yang diklaim sebagai beras premium kepada awak media yang mengikuti sidak. Beras tersebut diduga berasal dari praktik pengoplosan beras SPHP bersubsidi.

Ia menilai praktik pemanfaatan beras bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi harus dihentikan karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Menurut Amran, pemerintah tidak boleh membiarkan pihak tertentu mengambil keuntungan dari program pangan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas harga.

Ia juga menyebut dukungan Presiden serta jajaran kepolisian sebagai faktor penting dalam mempercepat pengungkapan dugaan penyimpangan di sektor pangan nasional.

Amran mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Metro Jakarta Timur dan jajaran Intelijen Keamanan (Intelkam), yang bergerak cepat mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP tersebut.

“Terkhusus Pak Kapolri, kami mewakili petani Indonesia, 115 juta petani padi, itu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Ini kerja nyata yang kita lakukan dan hasil kolaborasi atas perintah Bapak Presiden. Ini (oplos beras) adalah perilaku yang tidak terpuji,” ujarnya.

Amran berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada lokasi penemuan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih luas di balik dugaan praktik mafia pangan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak praktik yang merugikan masyarakat dan menjaga tata niaga pangan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Menurut dia, ketahanan pangan nasional harus dijaga bersama karena pangan merupakan kebutuhan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial masyarakat.

Amran menambahkan, pemberantasan mafia pangan merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga yang wajar serta menjamin program subsidi tepat sasaran.

Dalam sidak tersebut, Amran mendatangi dua lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur.

Di lokasi pertama, yakni Toko/Rumah Beras Kayumanis di kawasan Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Volume beras yang terkait dengan dugaan praktik tersebut disebut mencapai 600 ton.

Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.

Di lokasi tersebut, Amran menduga praktik pengoplosan beras berlangsung dalam skala besar. Menurut dia, volumenya berpotensi mencapai ribuan ton apabila praktik tersebut dilakukan berulang kali setiap hari.

SUMBER: ANTARA