BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang dijadwalkan berakhir pada 30 November 2026.

"Besok kita rapatkan. Kita melihat evaluasi, hari ini hujan, semoga besok hujan, itu menjadi pertimbangan kita," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menjelaskan keputusan tidak hanya didasarkan pada kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir, tetapi juga memperhatikan prakiraan BMKG mengenai potensi hujan ke depan.

Jika hujan diperkirakan terus berlangsung, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan penurunan status bencana menjadi siaga.

Sebaliknya apabila kondisi panas kembali terjadi dan risiko karhutla serta kekeringan masih tinggi, status tanggap darurat berpeluang diperpanjang.

Halikinnor menyebut informasi prakiraan cuaca terbaru menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah berikutnya.

"Tapi informasi kemarin dari Kapolda berdasarkan BMKG bahwa dalam minggu ini kemungkinan hujan, tapi nanti ada 10 hari yang panas katanya. Nanti kita dengar update terakhir," ujarnya.

Pemkab Kotim selanjutnya akan menilai hasil evaluasi untuk menentukan antara menurunkan status menjadi siaga atau memperpanjang masa tanggap darurat selama 15 hari. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan perkembangan potensi bencana.

Halikinnor memastikan anggaran masih tersedia apabila status tanggap darurat harus diperpanjang. Menurutnya, kebutuhan penanganan bencana harus tetap dipenuhi agar upaya menghadapi karhutla dan kekeringan dapat berlanjut.

"Kalau dilanjutkan, anggarannya masih. Pokoknya bagaimanapun harus ada," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)