BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) siap mengevaluasi satuan pendidikan dan memberikan sanksi terukur jika ditemukan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Disdik Kotim juga mendorong sekolah mengaktifkan kembali Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta mengoptimalkan peran guru wali sebagai langkah awal mencegah dan menangani permasalahan yang dialami siswa.
"Harapan kami dari satuan pendidikan mulai mengaktifkan kembali Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, dan juga adanya guru wali. Jadi, mengaktifkan kembali guru wali sebagai langkah awal untuk menangani atau mengatasi apabila ada permasalahan di satuan pendidikan," kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia, Rabu, 28 Oktober 2026.
Apabila ditemukan kasus perundungan, Disdik Kotim akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap satuan pendidikan terkait. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan langkah tindak lanjut.
Yolanda menjelaskan, Pokja tersebut berperan dalam membangun koordinasi dan memberikan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan di lapangan. Rekomendasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindakan terhadap kasus yang terjadi.
"Yang pasti kita akan melakukan evaluasi terhadap satuan pendidikannya, itu pertama. Yang kedua, kita akan melakukan pendekatan melalui Pokja itu tadi, Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman," jelasnya.
Ia menegaskan, sanksi dapat diberikan apabila hasil evaluasi menemukan adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan temuan dan kondisi di lapangan, sehingga penanganannya tidak dilakukan secara sembarangan.
"Kita akan memberi sanksi yang terukur sesuai dengan apa yang temuan yang ada di lapangan," tegasnya.
Disdik Kotim berharap pengaktifan kembali Pokja dan optimalisasi peran guru wali dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan di sekolah. Pihaknya juga menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah dan pihak terkait agar persoalan yang melibatkan peserta didik dapat dicegah.
"Harapan kami kejadian seperti ini tidak terulang dalam satuan pendidikan manapun. Baik itu di satuan pendidikan di bawah kewenangan kami di Dinas Pendidikan, maupun di bawah kewenangan lainnya," pungkasnya.
(DEWI/y)









