BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dengan anggaran Rp2,7 miliar pada 2027.
Selain menerangi jalan sepanjang 3,7 kilometer, PJU tersebut direncanakan dilengkapi tulisan 'I Love Kotim'.
"Untuk perencanaan lampu di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dari Simpang Jaksa sampai dengan Lingkar Utara itu sudah kami lakukan di perubahan anggaran 2026," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan PJU tersebut telah diajukan dalam pembahasan anggaran bersama DPRD Kotim. Penerangan akan dipasang sepanjang 3,7 kilometer dengan perkiraan 70 hingga 80 titik lampu.
Pemasangan PJU direncanakan hanya pada satu sisi jalan. Meski demikian, desainnya akan dibuat lebih menarik dengan menambahkan tulisan 'I Love Kotim' di sepanjang kawasan tersebut sebagai elemen penanda daerah.
"Ke depannya juga kami coba nantinya untuk membuat PJU itu satu sisi, tapi ada di PJU itu tulisan semacam 'I Love Kotim' sepanjang jalan itu," ujarnya.
Dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar, pembangunan PJU diharapkan meningkatkan penerangan dan mendukung keselamatan pengguna jalan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang kini menjadi jalan alternatif setelah Jalan Tjilik Riwut ujung landasan pacu Bandara H Asan Sampit ditutup.
Selain menyiapkan PJU, Dishub Kotim juga merencanakan pembenahan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Jaksa tahun ini melalui anggaran perubahan. Langkah ini diperlukan untuk memperjelas pengaturan arus kendaraan, terutama terkait penutupan akses jalan yang melintasi kawasan landasan pacu Bandara H Asan Sampit.
Raihansyah menyebut, penanda penutupan jalan saat ini masih menggunakan banner yang dilengkapi lampu sorot agar terlihat oleh pengguna jalan. Ke depan, penanda tersebut akan diganti dengan fasilitas yang lebih permanen.
"Rambu-rambu sementara ini untuk penutupan kami hanya menggunakan banner-banner yang kami lapis dengan spotlight yang bisa nyala, tapi ini akan kami permanenkan nantinya di tahun 2026 ini juga," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









