BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mengadakan mesin pemilah sampah secara bertahap untuk meningkatkan pengelolaan sampah, terutama di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

‎‎Kepala DLH Kotim Gusti Mukafi mengatakan, pengadaan mesin tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan proses pemilahan sampah agar lebih efektif. Dengan adanya mesin pemilah, sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat dipisahkan sesuai jenisnya sehingga lebih mudah ditangani dan dimanfaatkan kembali.

‎‎“Ke depan, kita secara bertahap mengadakan mesin pemisah. Jadi, sampah langsung terpisah. Ini menjadi target kami ke depan,” ujarnya, Selasa, 27 Oktober 2026.

‎‎Ia menjelaskan, sebenarnya sebagian TPS 3R di Kotim sudah memiliki peralatan pengolahan sampah. Namun, alat yang tersedia saat ini sudah tidak difungsikan karena kondisinya tidak lagi layak beroperasi.

‎‎Karena itu, DLH Kotim berupaya mengusulkan pengadaan mesin baru melalui pembahasan anggaran. Harapannya, rencana tersebut dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

‎‎“Memang ada sebagian TPS 3R yang memiliki alat, tetapi sudah tidak difungsikan karena tidak layak operasi. Mudah-mudahan ke depan bisa kita anggarkan,” ungkapnya.

‎‎Menurutnya, keberadaan mesin pemilah sampah sangat penting dalam mendukung fungsi TPS 3R. Fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat penampungan, tetapi juga harus mampu mengurangi timbulan sampah melalui proses pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

‎‎Dengan sistem pemilahan yang lebih baik, sampah yang masih memiliki nilai guna diharapkan dapat dipisahkan dari sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Langkah tersebut juga berpotensi mengurangi volume sampah yang harus ditangani lebih lanjut.

‎‎Ia menyebutkan, harga satu unit mesin pemilah sampah berukuran mini diperkirakan sekitar Rp75 juta. Dengan kebutuhan awal sebanyak tiga unit, anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp225 juta.

‎‎“Kalau yang mini biasanya sekitar Rp75 juta. Untuk TPS 3R, kebutuhan awal kita sekitar tiga unit. Kita perlahan, karena sekarang ini juga ada efisiensi,” jelasnya.

‎‎Ia menegaskan, pengadaan mesin tidak dapat dilakukan sekaligus untuk seluruh fasilitas yang membutuhkan. DLH Kotim akan memprioritaskan kebutuhan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

‎‎Selain melalui APBD, pihaknya juga berupaya mencari alternatif pendanaan agar pengembangan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah.

‎‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengadaan mesin harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengoperasikan dan mengelola fasilitas tersebut.‎Menurutnya, mesin yang tersedia tidak akan berfungsi optimal apabila tidak didukung tenaga yang memiliki kemampuan untuk menjalankan proses pemilahan dan pengolahan sampah.

‎‎“Jadi, pengadaan mesin harus beriringan dengan SDM-nya. Mesin disiapkan, tetapi tenaga yang mengoperasikan juga harus dipersiapkan,” tuturnya.

‎‎Karena itu, DLH Kotim berencana menyelaraskan kebutuhan peralatan dengan kesiapan petugas di lapangan. Dengan demikian, fasilitas TPS 3R dapat beroperasi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengurangan sampah.

‎‎Melalui rencana tersebut, DLH Kotim berharap pengelolaan sampah di daerah itu semakin baik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pengolahan sampah dari sumbernya, sehingga tidak seluruh sampah berakhir di tempat pemrosesan akhir. (DEVI/H)