**Borneonews - Serang, Banten**, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Muchamad Arifin, menegaskan komitmen institusinya untuk melindungi data pribadi wajib pajak yang terdapat dalam sistem pajak inti, atau yang lebih dikenal dengan istilah *core tax system*.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap data pribadi ini merupakan prioritas utama untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang dapat merugikan para wajib pajak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai pembayar pajak.
Dengan langkah-langkah yang strategis dan berkelanjutan, Kemenkeu bertekad untuk memastikan bahwa keamanan data dalam sistem pajak tetap terjaga. Keberlangsungan dan integritas sistem ini sangat penting, terutama di era digital saat ini di mana ancaman kebocoran data semakin meningkat.
Fokus Kementerian Keuangan adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pengelolaan data pajak, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara. Langkah-langkah pencegahan yang solid diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat sistem perpajakan di Indonesia.
ANTARA
Kemenkeu Jaga Keamanan Data Wajib Pajak dalam Sistem Pajak Inti
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkuat Sistem Keamanan, Rutan Kapuas Terima Gembok dan Borgol dari Ditjen PAS
Pemkab Lamandau terus Tingkatkan Keamanan Sistem Daerah
Kepala Dinas PMD Kalteng Buka Bimtek dan Launching Sistem Data Sektoral Versi 2.0
IDI Minta Aktifkan Kantin Sehat untuk Jaga Keamanan Pangan Anak
Menko: Kepala Daerah Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Wilayah
Wamendagri Minta Pemda jaga Stabilitas Politik-keamanan Selama Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







