**Borneonews - Banda Aceh**, Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dalam lingkup Pemerintah Aceh telah secara serentak mengikrarkan komitmennya untuk tetap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ikrar tersebut, yang diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Aceh, bertujuan untuk melindungi ASN dari keterlibatan dalam politik praktis. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para asisten, staf ahli gubernur, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menjabat di level eselon III dan IV, dan Kepala Biro di Setda Aceh. Pegawai lainnya juga mengikuti ikrar tersebut di instansi masing-masing.
Salah satu poin penting dalam ikrar tersebut menekankan komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Hal ini berlaku sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada. Safrizal menegaskan bahwa semua ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis. Larangan ini diberlakukan mulai dari penetapan pasangan calon hingga pemilihan selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, ia menyampaikan dengan tegas bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan secara terbuka dalam bentuk apapun kepada calon kepala daerah. Untuk itu, penting bagi Badan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Pelaksana Harian Sekda untuk mengedukasi ASN tentang tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang terkait dengan sikap politik.
Kita perlu saling mengingatkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN tentang perilaku yang seharusnya dihindari, jelasnya. Safrizal juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam konteks politik praktis akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tindakan terhadap unggahan di media sosial.
Hati-hati, jangan sampai memposting hal-hal yang berbau politik. Lebih baik mengunggah konten yang positif, seperti Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee, pungkas Safrizal ZA.
ANTARA
ASN Aceh Berikrar Netral dalam Pilkada 2024, Larangan Terlibat Politik Praktis
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ASN dan Tekon di Kotim Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
ASN di Barito Utara Diminta Netral dan Komitmen Bangun Daerah
Kedewasaan Politik di Kobar: Pertemuan Hangat Dua Pasangan Kontestan Pilkada
Warga Gelar Aksi di Depan KPU, Tolak Praktik Politik Uang di Pilkada Kapuas 2024
ASN Kalteng Diimbau Jadi Teladan dalam Pilkada Serentak 2024
Pemantauan Netralitas ASN Diperketat Jelang Pilkada Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







