**Borneonews - Bengkalis**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau, baru-baru ini memberikan pendampingan kepada 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Rupat Utara dalam proses pengurusan izin berusaha.
Menurut Rima Sanriana, seorang Analis Penata Perizinan Ahli Muda dari DPMPTSP Bengkalis, memiliki izin usaha yang resmi sangat penting bagi para pelaku UMKM. Hal ini bukan hanya memberikan kepastian hak dan kewajiban, tetapi juga mencerminkan bahwa setiap bisnis dijalankan dengan prinsip integritas dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Rima menggarisbawahi pentingnya bagi setiap pelaku usaha untuk terlebih dahulu mendapatkan perizinan yang diperlukan. Proses ini merupakan langkah legal yang harus dilakukan sebelum menjalankan kegiatan usaha, dan saat ini, pengurusan izin dapat dilakukan melalui sistem *Online Single Submission* yang menyediakan Nomor Induk Berusaha.
DPMPTSP Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mendukung dan membantu para pelaku usaha dalam proses pengurusan izin mereka. Rima menambahkan bahwa saat ini, pengurusan izin menjadi lebih mudah dan tanpa biaya.
Lebih lanjut, Rima berharap bahwa inisiatif ini akan menghasilkan layanan yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis, sehingga pengurusannya menjadi mudah dan praktis.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung pada hari Sabtu, 28 September 2024, di kantor camat dan digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Rupat Utara. Dian Rachmadhany, selaku Ketua TP-PKK Kecamatan Rupat Utara, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Dian mengharapkan bahwa melalui pendampingan yang diberikan, pelaku UMKM di Rupat Utara dapat memperluas wawasan mereka. Ini termasuk meningkatkan nilai jual produk melalui pengurusan izin, serta memperhatikan aspek *packaging* dan *branding* produk, dengan harapan agar produk mereka dapat menarik minat konsumen baik di dalam negeri maupun pasar internasional.
Kecamatan Rupat Utara memiliki sejumlah produk unggulan, antara lain abon ikan parang, manisan asam paya, serta berbagai kerajinan tangan seperti tikar pandan, *macrame*, dan produk tas kerajinan lainnya. Ini menunjukkan potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pada kreativitas dan nilai tambah dari produk-produk tersebut.
ANTARA
Pendampingan DPMPTSP Bengkalis untuk UMKM dalam Izin Usaha
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPMPTSP Kalimantan Tengah Lakukan Pengawasan Perizinan Usaha
Pendampingan DPKUKMP Palangka Raya untuk Pelaku Usaha OSS-RBA
DPMPTSP Kapuas Luncurkan Platform Digital SIP UMKM untuk Data Terpadu
Sekda Gumas Berharap Kemitraan untuk Pendampingan terhadap Pelaku Usaha Perempuan Bisa Semakin Berkembang
Kemkomdigi Beri Pendampingan agar UMKM Adopsi Teknologi Digital
Peningkatan Izin Usaha Kapal Perikanan Capai 14.386 di 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







