**Borneonews - Pekanbaru**, Sebanyak 4.447 pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah dinyatakan lulus tahap administrasi. Mereka berkompetisi untuk mendapatkan 250 formasi yang tersedia dalam penerimaan ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengungkapkan bahwa hasil seleksi administrasi telah diumumkan setelah periode pengajuan sanggahan selesai. Dari 4.893 pelamar yang mendaftar, terdapat 4.447 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 452 pelamar tidak lulus.
Irwan menjelaskan, "Saat ini ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Sebelumnya, angka pelamar yang lulus adalah 4.441." Hal ini menunjukkan adanya sedikit peningkatan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.
Dari jumlah pelamar yang tidak lulus, sebanyak 188 orang mengajukan sanggahan kepada panitia seleksi. Namun, hanya enam di antara mereka yang berhasil diterima setelah proses verifikasi sanggahan.
Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (*SKD*). Irwan menambahkan bahwa pengumuman mengenai daftar peserta, dan informasi terkait waktu serta lokasi pelaksanaan *SKD* akan diumumkan antara tanggal 9 hingga 16 Oktober.
"Setelah pengumuman, pelaksanaan *SKD* akan dimulai dari 16 Oktober sampai 14 November. Proses ini akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara," pungkasnya. Dengan rentang waktu tersebut, pelaksanaan *SKD* diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan.
ANTARA
4.447 Pelamar Lulus Administrasi CPNS Pekanbaru, 250 Formasi Tersedia
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
18 Formasi Nakes dan 7 Formasi Teknis CPNS di Kotim Tidak Ada Pelamar
Pendaftaran PPPK Mukomuko, 677 Pelamar untuk 850 Formasi
Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar Sebelum Tes SKD CPNS di Kobar
Asisten Administrasi Umum Tinjau Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Seruyan
Bapenda Pekanbaru Lakukan Penertiban Reklame Ilegal dan Kadaluarsa
Bawaslu Jatim Lakukan Pembayaran Akomodasi Setelah Administrasi Lengkap
Komentar (0)
Memuat komentar…







