**Borneonews - Batam**, PT Pertamina Patra Niaga di Kepulauan Riau meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pelaku usaha non-UMKM untuk menukarkan tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Inisiatif ini ditujukan kepada seluruh konsumen yang tidak berpartisipasi dalam kategori usaha yang berhak menggunakan gas subsidi tersebut.
Gilang Hisyam, selaku Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, menjelaskan bahwa program *trade-in* ini ditawarkan tanpa biaya. Konsumen akan diberikan kesempatan untuk menukarkan tabung elpiji 3 kg mereka dengan tabung *Bright Gas* yang memiliki dua pilihan ukuran, yaitu 5 kg dan 12 kg.
Dalam detail penukaran, giliran dua tabung elpiji 3 kg dapat ditukarkan dengan satu tabung *Bright Gas* 5,5 kg. Sementara itu, empat tabung elpiji berukuran 3 kg dapat ditukar dengan satu tabung *Bright Gas* 12 kg, lengkap dengan isinya. "Penawaran ini dikhususkan untuk konsumen yang tidak tergolong sebagai pengguna komoditas gas 3 kg.Kami menyasar pelaku usaha seperti laundry, kafe, dan rumah makan yang tidak masuk dalam kategori UMKM," ungkap Gilang.
Proses tukar tabung dapat dilakukan di kantor Pertamina Kepri yang berlokasi di Batam. Untuk memperkuat program ini, Pertamina memberikan batasan waktu penukaran hingga Desember 2024. Selain itu, untuk 100 konsumen pertama yang melakukan penukaran, mereka akan mendapatkan pengisian gas secara gratis.
"Jika tabung yang ditukarkan itu kosong, maka kami akan memberikan gratis untuk pengisian bagi 100 konsumen pertama," imbuhnya. Gilang juga menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program ini. Tujuannya adalah agar para konsumen serta pelaku usaha di luar kategori UMKM dapat beralih dari penggunaan gas elpiji subsidi 3 kg ke gas yang tidak disubsidi.
"Kami akan terus melanjutkan upaya edukasi mengenai program ini," tutupnya.
ANTARA
Program Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas, Pertamina Sasar Usaha Non-UMKM
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri UMKM Buat Program Kartu Usaha untuk Memberdayakan UMKM
Cak Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar Sektor UMKM dan Pariwisata
DPMPTSP Kapuas Sosialisasi Kemitraan Antara Usaha Besar dan UMKM
Lapak 21 Kapuas Sambut Baik Sosialisasi Kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM
Kotim Operasikan Swalayan UMKM Fasilitasi Puluhan Pelaku Usaha
Kotim Operasikan Swalayan UMKM Fasilitasi Pelaku Usaha
Komentar (0)
Memuat komentar…







