**Borneonews - Sungailiat**, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan Desa Penyamun yang berada di Kecamatan Pemali sebagai Kampung Zakat. Penetapan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan dan kemandirian desa melalui inovasi yang dipelopori oleh Kementerian Agama.
Menurut Nur Hikmah, selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kemenag Kabupaten Bangka, Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta perangkat daerah dan lembaga terkait lainnya. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam membangun ekosistem zakat yang dapat menyejahterakan umat.
Desa Penyamun terpilih sebagai Kampung Zakat karena keberadaan kelompok wanita tani yang aktif mengembangkan usaha keripik dari buah labu. Meskipun demikian, di Dusun Sinar Panca, juga terdapat seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai buruh tani dan penambang bijih timah untuk menyokong kebutuhan ekonomi keluarganya.
Kelompok wanita tani ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang bermanfaat, serta memotivasi masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga di Dusun Sinar Panca, untuk berusaha mandiri dalam bidang ekonomi. Hal tersebut diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak anggota masyarakat untuk semakin aktif dalam bidang usaha.
Rencana untuk meresmikan Kampung Zakat dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat bulan Oktober tahun 2024. Penjabat Bupati Bangka, M Haris, menyatakan dukungannya terhadap Program Kampung Zakat, yang dianggap dapat memberdayakan masyarakat di desa tersebut.
Ia menegaskan, "Saya mendukung penuh Program Kampung Zakat yang digagas Kemenag Bangka, karena inisiatif ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di desa." Dengan adanya program ini, diharapkan desa dapat lebih mandiri dan meningkat kesejahteraannya.
ANTARA
Desa Penyamun Ditetapkan Sebagai Kampung Zakat di Bangka
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Baznas RI Capai Target Pengumpulan Zakat Sebesar Rp1 Triliun pada 2024
Pemkab Kobar Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Baznas RI jadi Role Model Tata Kelola Zakat di ASEAN
Akademisi Soroti Capaian Pengumpulan Zakat RI yang Jauh dari Potensi
Pimpinan 11 Komisi DPR RI Sudah Ditetapkan
3 Pegawai Bawaslu Seruyan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Komentar (0)
Memuat komentar…







