**Borneonews - Jakarta**, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan telah mengambil langkah untuk menyediakan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada hari pemilihan umum, khususnya saat Pilkada DKI yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menyatakan bahwa pada hari pencoblosan, pihaknya akan membuka loket-loket pelayanan yang ada di tingkat kelurahan. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk memastikan setiap warga yang baru berusia 17 tahun pada tanggal tersebut dapat memperoleh KTP mereka dan menggunakan hak suara.
Nurrahman menjelaskan bahwa pencetakan KTP dialokasikan khusus untuk mereka yang mempunyai usia tersebut pada hari pemungutan suara. Proses pencetakan dan perekaman KTP dapat dilakukan di kelurahan dengan jaminan prosesnya akan selesai dalam kurun waktu satu hari. Warga tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW untuk mendapatkan layanan ini.
"Prinsipnya, kami akan mencetak KTP bagi mereka yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan, baik mereka yang sudah melakukan perekaman ataupun yang baru akan mendaftar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nurrahman menambahkan bahwa bagi masyarakat yang belum terdaftar sebelumnya, mereka tetap bisa memberikan suara di lokasi pemungutan suara sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Ia menegaskan bahwa mereka diperbolehkan mencoblos pada jam 12.00 hingga 13.00 WIB, asalkan surat suara masih tersedia.
Data yang disampaikan oleh Nurrahman menunjukkan bahwa dari total Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Jakarta Selatan yang mencapai 1.777.357 jiwa, masih terdapat 1.875 jiwa yang belum melakukan perekaman. Sementara itu, jumlah warga yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik tercatat sebanyak 1.775.482 jiwa.
Untuk mengejar target perekaman yang masih tersisa, Dukcapil akan melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola di sekolah-sekolah. Di samping itu, Dukcapil juga membuka layanan tambahan pada hari Sabtu dan Rabu malam untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan KTP.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Pasangan calon tersebut antara lain Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berada di nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) pada nomor urut 3.
ANTARA
Dukcapil Jakarta Selatan Siapkan Layanan KTP pada Hari Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Dukcapil Kapuas Jemput Bola Layani Warga Desa Jakatan Pari
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Inovasi di Dinas Dukcapil
Kepastian Putaran Kedua Pilkada Jakarta Tunggu Rekapitulasi Berjenjang
MK Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi, Tak Ada Jakarta
Pendaftaran Calon Ketua PWI Kobar Periode 2026–2029 Resmi Dibuka
Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau Perkuat Komitmen Jaga Keandalan Listrik
Komentar (0)
Memuat komentar…







