**Borneonews - Banjarmasin**, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, kini mengintensifkan upaya untuk memperkuat jaringan eksternal dalam layanan kesehatan pemasyarakatan. Langkah ini terfokus terutama pada pencegahan dan pengendalian penyakit menular, seperti *Tuberculosis* (TBC) dan *Human Immunodeficiency Virus* (HIV), yang berpotensi membahayakan kesehatan para tahanan, narapidana, serta anak-anak yang dalam binaan.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM, Maulidi Hilal, menjelaskan bahwa penguatan jejaring pemangku kepentingan eksternal merupakan bagian dari program prioritas nasional yang berlangsung secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesehatan di institusi pemasyarakatan.
Dalam penjelasannya, Maulidi menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental para tahanan sejak mereka memasuki institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa petugas harus memastikan setiap individu yang ditahan menjalani pemeriksaan kesehatan serta evaluasi kondisi kejiwaan. Hal ini berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Maulidi juga berharap agar sinergi antara berbagai pihak dapat terus ditingkatkan, guna memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan memastikan bahwa sarana serta prasarana yang tersedia senantiasa dalam kondisi yang memadai. Ini adalah langkah penting untuk mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik bagi semua individu dalam sistem pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, turut menggarisbawahi betapa pentingnya menyediakan layanan kesehatan yang memadai di Lapas, Rutan, dan LPKA. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat tren peningkatan kasus gangguan jiwa di kalangan warga binaan.
Jumadi menekankan perlunya pencegahan terhadap masalah kesehatan mental dan penanganan yang lebih baik melalui perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Ini merupakan bagian integral dari usaha untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya terfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak kesehatan yang layak bagi setiap individu yang berada di bawah pengawasan pemasyarakatan.
ANTARA
Peningkatan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Narapidana di Banjarmasin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kobar Harapkan Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Sampit Prioritaskan Kesehatan Tahanan Baru dengan Pemeriksaan Rutin
Peningkatan Layanan Ekspor Terjadi di Kalteng
Peningkatan Nilai Layanan Ekspor Kalteng Melalui Provinsi Lain
Sinergi Pemprov Kalteng dan Ombudsman Hasilkan Peningkatan Layanan Publik
Peningkatan Layanan Transportasi Ekspor Terjadi Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







