**Borneonews - Brasil**, Ketua Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, telah mengambil langkah signifikan untuk mengizinkan platform media sosial X melanjutkan operasinya di negara tersebut. Keputusan ini diambil pada hari Selasa, 8 Oktober, setelah perusahaan yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk berhasil memenuhi sejumlah kewajiban hukum, termasuk pembayaran denda yang telah ditetapkan.
Pertikaian hukum yang telah berlangsung antara pihak X dan pemerintah Brasil kini mencapai titik akhir setelah perusahaan menyelesaikan pembayaran sebesar 28,6 juta real Brasil, yang setara dengan kira-kira Rp80,7 miliar. Pembayaran tersebut, bersama dengan memenuhi persyaratan hukum lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan, memungkinkan X untuk kembali aktif di Brasil.
Dalam pernyataannya, Moraes mengungkapkan, "Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan dan mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Internet Ltda di wilayah nasional." Ia juga memberikan instruksi kepada Anatel, yakni Badan Telekomunikasi Nasional, untuk melakukan tindakan yang diperlukan agar keputusan ini dapat segera dilaksanakan, dengan laporan yang harus diserahkan kepada Mahkamah Agung dalam waktu 24 jam.
Selain membayar denda, perusahaan tersebut diwajibkan untuk memblokir akun sembilan individu yang saat ini tengah diselidiki karena diduga melakukan kejahatan terhadap demokrasi Brasil. Mereka juga diminta untuk menunjuk perwakilan hukum yang bertanggung jawab di Brasil.
Operasi X di Brasil telah ditangguhkan sejak 30 Agustus lalu. Penangguhan itu berawal dari keputusan Moraes yang menyatakan bahwa perusahaan telah melanggar undang-undang yang berlaku. Dikatakan juga bahwa perusahaan harus memblokir akun pengguna yang dicurigai menyebarkan *disinformation* dan pesan kebencian, terutama terkait dengan pemilihan presiden yang melibatkan Luis Inacio Lula da Silva. Kontroversi ini diperparah oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro dan para pendukungnya.
Elon Musk sendiri telah mencerminkan ketidakpuasannya terhadap tindakan Moraes melalui akun X-nya, dengan menegaskan bahwa kebebasan berbicara merupakan pilar utama demokrasi. Dia menyebut bahwa "hakim semu yang tidak dipilih di Brasil sedang menghancurkan kebebasan itu untuk kepentingan politik."
ANTARA
Mahkamah Agung Brasil Izinkan Kembali Operasi Platform X
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perjuangan Kesejahteraan Hakim oleh Mahkamah Agung dan KY
Hakim Ambil Cuti Bersamaan Bukan Mogok, Tegas Mahkamah Agung
Pemilihan Ketua Baru Mahkamah Agung Digelar 16 Oktober 2024
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Bebas Intervensi, Proses Terjamin
Operasi Zebra Agung 2024, Polda Bali Kerahkan 1.025 Personel
KemenPPPA Dorong Pengarusutamaan Gender di G20 Brasil
Komentar (0)
Memuat komentar…







