**Borneonews - Manokwari**, Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari, Papua Barat, baru-baru ini berhasil mencetak 265 sertifikat elektronik untuk redistribusi tanah yang telah keluar dari kawasan hutan.
Kepala Kantor Pertanahan Manokwari, Subur Maksun, pada hari Rabu mengungkapkan bahwa tahun ini instansinya mendapatkan alokasi untuk menerbitkan total 500 sertifikat elektronik sebagai bagian dari program redistribusi tanah. "Kami ditugaskan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membuat sertifikat redistribusi, dan program ini merupakan bagian dari program strategis nasional (PSN)," kata Maksun.
Lebih lanjut, Maksun menjelaskan bahwa pengukuran untuk 500 bidang tanah yang menjadi target telah diselesaikan sepenuhnya, dengan luas tanah yang beragam. "Kami tidak menetapkan batasan minimal atau maksimal untuk luas bidang tanah dalam setiap sertifikat," tambahnya.
Di Kabupaten Manokwari, luas tanah per sertifikat berkisar antara 400 meter persegi hingga dua hektare. Sertifikat tersebut mencakup tanah yang terletak di empat kampung, yaitu Kampung Merejemeg dan Wamfoura di Distrik Masni, Kampung Acemo di Distrik Manokwari Selatan, serta Kampung Warmawai di Distrik Tanah Rubuh.
Subur Maksun menyatakan bahwa sebagian besar penerima manfaat dari program pembuatan sertifikat gratis PSN adalah masyarakat orang asli Papua (OAP). Saat ini, proses pencetakan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap, dengan target untuk menyelesaikan seluruh sertifikat pada bulan November 2024.
"Dari total sertifikat yang telah tercetak, beberapa di antaranya sudah didistribusikan kepada masyarakat sebagai bukti bahwa proses pembuatan sertifikat redistribusi dapat diselesaikan dengan cepat melalui *electronic*," ujarnya.
Adapun program redistribusi tanah ini berawal dari penerbitan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017, yang memberikan arahan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi kawasan hutan yang dikuasai dan digunakan oleh masyarakat. Selanjutnya, Kementerian Kehutanan mengambil langkah untuk mengubah fungsi kawasan hutan menjadi nonkawasan hutan, diikuti dengan pembuatan program sertifikat gratis untuk redistribusi tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan, dengan setiap Kantor Pertanahan di daerah diberi tugas untuk melaksanakannya.
ANTARA
Kantor Pertanahan Manokwari Cetak 265 Sertifikat Elektronik
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Beberkan Kelebihan Sertifikat Elektronik
Kantor Pertanahan Barut Serahkan Sertifikat Elektronik Hak Pakai ke Disperkimtan
Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas: Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Dipalsukan
Kantor Pertanahan Manokwari Selesaikan Pemotretan 4.598 Hektare Tanah
Kantor ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di IKN
Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Berharap Semakin Banyak Masyarakat Sadar Pentingnya Sertifikat Tanah
Komentar (0)
Memuat komentar…







