**Borneonews - Aceh Timur**, Kepolisian Resor Aceh Timur telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 5,9 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan kepolisian yang dilakukan sebelumnya.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Markas Polres Aceh Timur pada hari Kamis. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, serta berbagai unsur dari forum komunikasi pimpinan daerah dan pejabat instansi terkait lainnya.
Sabu-sabu yang berhasil dimusnahkan dihancurkan dengan menggunakan blender. Setelah itu, bahan tersebut dicampurkan dengan cairan pembersih lantai sehingga menjadi larutan yang tidak dapat digunakan lagi. Larutan ini kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan limbah.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, menjelaskan bahwa narkoba yang dihancurkan merupakan barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polsek Darul Aman pada tanggal 3 Agustus 2024. Sabu-sabu ini berasal dari dua tersangka yang ditangkap dalam wilayah hukum kami. Narkoba dalam lima bungkusan tersebut rencananya akan dikirimkan ke Julok, Kabupaten Aceh Timur, ungkap Nova Suryandaru.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus sabu-sabu ini telah menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari risiko penyalahgunaan narkoba tersebut. Nova Suryandaru juga menghimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas upaya keras mereka dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Dia menekankan bahwa pencegahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan tugas bersama seluruh masyarakat.
Bersama-sama kita harus memperkuat komitmen untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur, imbuh Amrullah M Ridha. Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan masalah narkoba dapat ditekan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
ANTARA
Polres Aceh Timur Musnahkan 5,9 Kg Sabu untuk Tingkatkan Keamanan
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Palangka Raya Musnahkan 983,73 Gram Sabu, Dua Tersangka Masih Buron
Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Jelang Nataru 2024
Polres Seruyan Musnahkan 29 Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra dan Cipta Kondisi
Satu Kilogram Sabu Bernilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Polres Kotim
Polres Kobar Amankan Seorang Laki-laki Diduga Miliki 513,24 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Seruyan Bongkar Peredaran Sabu di Area Perkebunan Kelapa Sawit
Komentar (0)
Memuat komentar…







