**Borneonews - Medan**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara semakin memperketat pengawasan dengan melakukan razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam fasilitas tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Siantur, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan menciptakan lingkungan bebas dari barang-barang ilegal, seperti *handphone*, narkotika, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Kegiatan ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.
Rudy menekankan bahwa razia di kamar hunian merupakan bagian dari fungsi pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada petugas serta mengingatkan mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama melaksanakan tugas.
Menurut Rudy, pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan mengedepankan tiga kunci utama, yaitu deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Upaya deteksi dini ini sangat penting untuk memastikan bahwa kondisi keamanan di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga.
Sejumlah Lapas dan Rutan di wilayah Kemenkumham Sumut telah melakukan razia, di antaranya Lapas Narkotika Langkat. Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, menginformasikan bahwa penggeledahan dilakukan di blok hunian T1, T3, dan T5. Pemilihan kamar untuk razia dilakukan secara acak oleh Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal.
Selama proses razia, seluruh penghuni di masing-masing kamar dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sejumlah barang terlarang seperti kabel, elemen air, mancis, cok sambung, dan pisau rakitan berhasil ditemukan.
Fauzi menambahkan bahwa barang-barang yang tidak diperbolehkan akan disita dan dicatat untuk keperluan pemusnahan. Namun, ia juga menyatakan bahwa tidak ditemukan narkoba selama razia kali ini. Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
ANTARA
Kemenkumham Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Barang Terlarang
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Barang Terlarang dan Puluhan Handohone Hasil Razia di Lapas Sampit Dimusnahkan
Razia Rutan Palangka Raya Sita Barang Terlarang dari Warga Binaan
Sejumlah Barang Terlarang ini Ditemukan dalam Razia di Lapas Palangka Raya
BNNP Kalteng Temukan Barang Terlarang saat Gelar Razia Gabungan di Lapas dan Rutan
Pemkab Majalengka Intensifkan Razia untuk Cegah Rokok Ilegal
Tim Pengamanan Rutan Palangka Raya Sita Sejumlah Barang Terlarang Milik WBP
Komentar (0)
Memuat komentar…







