BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam urusan pertanahan bagi pertumbuhan investasi di kota ini.
Menurutnya, investor sangat memperhatikan aspek legalitas dan keamanan aset sebelum memutuskan untuk menanamkan modalnya.
“Kepastian hukum dalam pertanahan adalah fondasi yang kuat untuk menarik investasi. Investor tidak akan ragu untuk berinvestasi di suatu daerah jika mereka yakin bahwa hak-hak mereka atas tanah terjamin,” katanya, Minggu, 12 Januari 2025.
Husain menjelaskan bahwa investor umumnya mencari lokasi yang memiliki regulasi pertanahan yang jelas dan mudah dipahami.
Selain itu, mereka juga menginginkan proses perizinan yang cepat dan transparan. Dengan adanya kepastian hukum, investor akan merasa aman dan terlindungi sehingga berani untuk berinvestasi dalam jangka panjang.
“Investasi yang masuk akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, investasi juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pertanahan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi, menyederhanakan prosedur perizinan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris, untuk memastikan kelancaran proses pertanahan. (HENDRI/j)
Kepastian Hukum Pertanahan Jadi Kunci Tarik Investasi di Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Atasi Sengketa Tumpang Tindih Tanah di Palangka Raya dengan SOP Administrasi Pertanahan
Wujudkan Palangka Raya Sebagai Kota Cantik Maju, Kolaborasi jadi Kunci Utama
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Driver Diteror di Rutan Palangka Raya
China Minta Kepastian Keamanan di Myanmar Pasca Tim Penyelamat Diserbu
Rupiah Melemah Dipicu Kepastian Rencana Penerapan Tarif Resiprokal AS
Tingkatkan Kreativitas Seni Budaya Sebagai Daya Tarik Wisatawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







