BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kota Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki tiga pilihan untuk menyampaikan aduan, keluhan, atau laporan melalui aplikasi Lapor.
"Masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika ingin menyampaikan keluhan. Ada tiga cara mudah untuk mengakses aplikasi Lapor," ujar Saipullah, Senin, 27 Januari 2025.
Pertama, masyarakat dapat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 1708. Cara ini sangat praktis bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau smartphone.
Kedua, aduan juga dapat disampaikan melalui website resmi Lapor di www.lapor.go.id. Cara ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman mengakses internet melalui komputer.
Ketiga, bagi pengguna smartphone, aplikasi Lapor dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja.
Dengan adanya tiga pilihan akses ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang aktif memanfaatkan aplikasi Lapor untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Hal ini akan sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan aplikasi Lapor. Mari bersama-sama membangun kota yang lebih baik," pungkasnya. (HENDRI/j)
Tiga Cara Sampaikan Aduan Melalui Aplikasi Lapor di Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jubir Dapil II DPRD Palangka Raya Sampaikan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Sampaikan Pidato terkait Produk Hukum Perda
Jubir Reses Dapil I DPRD Palangka Raya Sampaikan Usulan Warga dari Dua Kelurahan
Warga Tiga Desa di Sukamara Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dan Ekonomi ke DPRD Kalteng
225 Usulan dari Tiga Dapil Palangka Raya Mayoritas soal Infrastruktur-Layanan Dasar
Musibah Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Murung Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







