BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamanakan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berlokasi di Kebun milik warga Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Ketiga pelaku tersebut yakni IM (30), HA (39) dan AL yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng digiring ke Mapolsek Pangkalan Banteng pada Minggu malam, 16 Maret 2025.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto menjelaskan, bahwa ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.
Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam No. Pol KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. (DANANG/j)
Polsek Pangkalan Banteng Amankan Komplotan Pencuri Buah Sawit
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Kumai Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan Gelang Tiket Kapal
Cegah Penjarahan Sawit, Polsek Hanau Patroli di Areal Lahan PT Tapian Nadenggan yang Disita Tim PKH
Miris, Komplotan Anak Bawah Umur Gasak Toko di Palangka Raya
Polisi Tangkap ART Pencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta
Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Komoditas Buah Naga di Palangka Raya
Dewan Dorong Pengembangan Pertanian Buah di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







