BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menekankan pentingnya menyelaraskan suatu perencanaan pembangunan di daerah dengan program Presiden Republik Indonesia Tahun 2025.
“Diantaranya seperti program tersebut mencakup dua prioritas utama yaitu swasembada pangan dan penyediaan makanan bergizi gratis,” ujar Wabup.
Dia menerangkan, kedua program ini menjadi landasan strategis bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan, sehingga harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah.
Wabub juga mengingatkan kepada setiap OPD untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, harus adanya landasan hukum yang kuat yang menjadi pedoman kita. Terutama dalam memberikan perlindungan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Melalui perencanaan Pembangunan yang baik, kata Hamid, pihaknya ingin setiap kecamatan mampu merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung capaian target pembangunan daerah dan nasional. (din/j)
Selaraskan Perencanaan Pembangunan Lamandau
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kotim Selaraskan RPJMD dengan Provinsi dan Pusat Sukseskan Pembangunan
Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Jadi Payung Hukum bagi Perangkat Daerah
Fraksi Golkar DPRD Kotim Soroti Sejumlah Pembangunan Mangkrak, Bukti Kegagalan Perencanaan Program dan Anggaran
BPBD Kalteng Verifikasi Usulan Pembangunan Jembatan Tertimpa Banjir di Lamandau
Wakil Bupati Lamandau Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Daerah
Wamendagri Tekankan Pemda Selaraskan Kebijakan dengan Astacita
Komentar (0)
Memuat komentar…







