BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah mengajak dinas di kabupaten/kota untuk turut mengawal pelaksanaan harga TBS sawit hingga ke tingkat petani.
Ajakan ini disampaikan dalam rapat penetapan harga TBS periode II Maret 2025 yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 9 April 2025.
Harga TBS ditetapkan naik pada semua kategori umur tanaman, dengan harga tertinggi Rp3.551,80 untuk umur 10-20 tahun, naik Rp33,96 dari periode sebelumnya.
“Kami harap dinas kabupaten/kota bersama-sama mengawal harga ini sampai ke petani-petani kita,” kata Achmad Sugianor di Palangka Raya, Rabu, 9 April 2025.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan daerah agar harga yang ditetapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekebun rakyat.
Rapat juga dirangkai dengan sosialisasi hasil kajian rendemen CPO dan inti sawit oleh Tim Peneliti PPKS Medan. (HERMAWAN DP/R)
Dinas Perkebunan Kalteng Ajak Daerah Kawal Harga Sawit Hingga ke Petani
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Persiapan Kobar Jadi Tuan Rumah Pekan Daerah Petani Nelayan XIV 2025 Sudah 80 Persen
Berbagai Perlombaan Meriahkan Pekan Daerah Petani Nelayan XIV dan Salah Satunya Memilih Jenis Kelamin Ikan
697 Personel Gabungan Siap Kawal Pos Lapangan Pengendalian Karhutla Kalteng
Strategi Percepatan LTT Kalteng Fokus Sinergi dan Pendampingan Petani
NTP Kalteng Turun 1,68 Persen pada Juni 2025, Daya Beli Petani Melemah
Jadi Tuan Rumah, Pemkab Kobar Terus Matangkan Persiapan Peda Petani Nelayan ke-XIV Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







