BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui DLH menggelar rapat pembahasan substansi dokumen teknis terkait pembuangan air limbah oleh PT. Agung Bara Prima di Aula DLH Provinsi.
Rapat ini merupakan bagian dari proses administrasi teknis dalam pengawasan lingkungan yang diberikan kewenangannya oleh KLHK kepada pemerintah daerah.
“Rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis ini merupakan tindak lanjut dari penugasan proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Halim di Palangka Raya, baru baru ini.
Noor Halim mengatakan bahwa evaluasi akan dilakukan secara ilmiah dan hati-hati sebelum rekomendasi teknis diterbitkan.
DLH berkomitmen menjaga agar setiap aktivitas industri tetap sesuai standar pengelolaan lingkungan. Termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin setiap aktivitas industri.
Seluruh proses disebut akan dilakukan transparan dan objektif, dengan mengutamakan perlindungan masyarakat dan alam. (HERMAWAN DP/H)
DLH Kalteng Tindak Lanjuti Kajian Teknis Limbah Industri Tambang
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Kalteng dan Kementerian LH RI Kerja Sama Perkuat SDM Lingkungan Hidup
DLH Kalteng Libatkan Pemuda Katolik dalam Program Pengendalian Emisi Karbon
Pemerintah Kalteng Soroti Tantangan Teknis Percepatan Tanam 2025
Penyaluran Beras Bapanas 93.161 KPM Kalteng Tunggu Petunjuk Teknis
Gelar Aksi di DPRD Kalteng, Aliansi TAM Tanah Air Desak Cabut Izin Tambang dan Reklamasi di Raja Ampat dan Kalimantan Tengah
Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Kendaraan ODOL dalam Operasi Patuh Telabang 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







