BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamandau Tahun Anggaran 2024. Pada kegiatan itu, Bupati Lamandau diwakili oleh Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid.
Usai menghadiri sidang, Abdul Hamid menjelaskan, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2024 merupakan penyampaian kinerja pemerintah dalam tahun berkenaan dan hal ini akan menjadi pijakan pemerintah daerah untuk mengukur pencapaian kinerja.
“Melalui laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah ini, kita bisa mengukur sejauh mana perencanaan yang telah tercapai dan apa saja yang perlu mendapat koreksi maupun perbaikan kedepan,” ujarnya.
Ia memaparkan, Pembangunan Kabupaten Lamandau tahun 2024 adalah percepatan pemerataan pembangunan di segala bidang yang terdiri dari, Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkesinambungan dan berdaya saing.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan kualitas infrastruktur dasar secara merata dan berkelanjutan yang menunjang konektivitas ekonomi daerah dan mitigasi bencana, Peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses mutu pendidikan dan pelayanan Kesehatan.
“Serta peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi guna mewujudkan good government dan good governance,” pungkasnya. (din/j)
DPRD Lamandau Beri Catatan Strategis terhadap LKPj Bupati Lamandau
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Wujud Nyata Perlindungan di Lamandau
Pemkab Lamandau Siap Ambil Langkah Strategis untuk Optimalisasi Pajak Daerah
Pemprov Kalteng Beri Masukan Strategis Visi IAHN Tampung Penyang
DPRD Palangka Raya: Dishub Miliki Peran Strategis dalam Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pj Bupati Barito Utara Sebut Dewan Hakim Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Kualitas MTQ
Bupati Lamandau Harapkan APKASI Menjadi Fasilitator Pemda-Pusat
Komentar (0)
Memuat komentar…







